Purbaya Tanggapi Santai Peringatan S&P, Defisit APBN Dinilai Masih Terkendali
MEDIAHUB.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai peringatan yang disampaikan Standard & Poor’s (S&P) terkait pelebaran defisit anggaran dan meningkatnya rasio pembayaran bunga utang pemerintah. Menurutnya, kondisi fiskal Indonesia masih berada dalam kendali.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai bertemu pihak S&P di Washington DC, Amerika Serikat. Dalam pertemuan tersebut, lembaga pemeringkat itu menyoroti kondisi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta beban bunga utang Indonesia.
“Mereka menanyakan cukup detail kondisi fiskal kita, termasuk defisit tahun ini dan tahun lalu dan utamanya mereka ingin melihat apakah kita konsisten untuk menjaga defisit kita di bawah 3 persen dari PDB. Jadi, kita bilang, kita konsisten dengan kebijakan itu. Presiden kita telah memberikan arahan bahwa defisit kita harus dijaga di bawah 3 persen, dari PDB,” ujar Purbaya dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 16 April 2026.
Tekanan fiskal saat ini, kata Purbaya, turut dipicu lonjakan harga minyak dan gangguan pasokan energi global akibat penutupan Selat Hormuz.
Selain defisit, S&P juga memberi catatan terhadap rasio pembayaran bunga utang Indonesia yang disebut telah melampaui 15 persen dari pendapatan negara.
“Mereka mendiskusikan lebih dalam bahwa rating pembayaran bunga dibanding income-nya di atas 15 persen,” tegasnya.
Purbaya memastikan pemerintah akan terus memantau kondisi tersebut dan melakukan perbaikan agar fiskal tetap sehat. Ia meyakinkan S&P bahwa rasio utang pemerintah masih bisa dikendalikan dan belum berada pada level yang berbahaya.
“Saya bilang itu kita akan monitoring terus, kita akan monitor terus, dan kita pastikan keadaan ekonomi tetap baik dan fiskal akan tetap dijaga tidak memburuk dari sisi pembayaran utang tadi. Kita (pemerintah) yakinkan ke mereka bahwa itu (rasio utang pemerintah) bisa dikendalikan ke depan dan belum berada pada level yang berbahaya sekali,” ucap Purbaya.
Untuk menekan rasio utang, pemerintah akan mengandalkan peningkatan penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan. Hingga akhir Maret 2026, penerimaan pajak tercatat tumbuh 20,7 persen secara tahunan.
Dalam tiga bulan pertama tahun ini, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp394,8 triliun atau sekitar 16,7 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Purbaya juga menyebut pemerintah akan memperkuat reformasi kelembagaan guna mengoptimalkan penerimaan, termasuk melalui restrukturisasi organisasi pajak dan cukai.
Di sisi lain, S&P tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan outlook stabil. Menurut Purbaya, keputusan itu menunjukkan Indonesia masih berada pada status layak investasi.
“Dan berita yang amat menyenangkan untuk saya adalah S&P bilang mereka memberikan konfirmasi bahwa rating kita tetap BBB dengan outlook yang tetap stabil,” pungkasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
