Kebijakan DHE dan Ekspor SDA Lewat PT DSI Berlaku Mulai 1 Juni 2026

22 May 2026 • 14:27 iMedia

MEDIAHUB.ID – Pemerintah memastikan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) serta tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai berlaku pada 1 Juni 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah melakukan sosialisasi intensif kepada berbagai asosiasi pengusaha, baik domestik maupun internasional, terkait penerapan kebijakan DHE dan mekanisme ekspor melalui badan usaha milik negara yang ditunjuk pemerintah.

“Kami laporkan terkait kemarin pertemuan dengan para asosiasi pengusaha baik dalam maupun luar negeri, sosialisasi dari devisa hasil ekspor dan sosialisasi daripada ekspor melalui badan usaha milik negara,” ujar Airlangga usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.

Menurut Airlangga, mayoritas asosiasi usaha menyambut positif langkah pemerintah tersebut dan menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan badan yang dibentuk negara dalam mengelola ekspor komoditas strategis.

“Hampir dari seluruh asosiasi baik dalam maupun luar negeri mereka mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan mereka siap untuk bekerja sama dengan badan yang dibentuk oleh pemerintah,” jelasnya.

Terkait pelaksanaannya, Airlangga menegaskan kebijakan akan efektif berlaku mulai 1 Juni. Pemerintah, kata dia, akan menerapkan skema secara bertahap dan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan optimal.

“Ya implementasi kan ada tahapannya, tapi mulai berlaku 1 Juni. Fully-nya nanti kita evaluasi 3 bulan,” ujarnya.

Untuk mendukung pengawasan, pemerintah menyiapkan sistem pemantauan terintegrasi yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Danantara, serta sistem digital yang memungkinkan seluruh aktivitas dipantau secara otomatis.

“Nanti tentu bisa melalui Bea Cukai dan nanti akan diketahui melalui Danantara dan melalui sistem. Jadi sehingga akan otomatis termonitor,” kata Airlangga.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya pengawasan lintas kementerian dan lembaga agar pelaksanaan kebijakan tetap berjalan sehat dan tidak menimbulkan praktik monopoli.

“Kalau pengawasan dibiarkan benar, kita harus taruh orang di sana, termasuk dari (Kementerian) Keuangan, dari kementerian lain,” ujar Purbaya.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya