Berkah Beton Sadaya Terjerat Kasus Manipulasi Saham, Sultan Subang Jadi Tersangka

05 Mar 2026 • 01:45 iMedia

MediaHub – Pemegang manfaat akhir atau pengendali PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), Asep Sulaeman Sabanda, kini terjerat masalah hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus manipulasi harga saham. Asep, yang dikenal sebagai Sultan Subang, diduga melakukan tindak pidana pasar modal bersama salah satu direktur dari Mirae Asset Sekuritas Indonesia.

Kasus ini terjadi antara tahun 2020 dan 2022 dan melibatkan modus operandi yang mencakup insider trading, manipulasi IPO, serta transaksi semu. Rangkaian transaksi tersebut diduga telah menyebabkan lonjakan harga saham BEBS hingga mendekati 7.150 persen.

Penyidik dari Kelompok Penyidik Sektor Jasa Keuangan, Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, mengungkapkan bahwa total keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ilegal ini ditaksir mencapai Rp 14,5 triliun. “Ada sekitar 2 miliar lembar saham dengan harga saham yang mencapai Rp 7.000. Totalnya adalah Rp 14 – 14,5 triliun, dan saat ini kami sudah freeze semua transaksi tersebut,” jelas Bolly dalam sebuah konferensi pers.

PT Berkah Beton Sadaya Tbk resmi melantai di Bursa Efek Indonesia pada 10 Maret 2021, menawarkan 2 miliar lembar saham dengan harga Rp 100 per lembar dan berhasil meraup dana IPO sebesar Rp 200 miliar. Mirae Asset Sekuritas Indonesia berperan sebagai satu-satunya underwriter dalam proses IPO ini. Setelah IPO, harga saham BEBS mengalami lonjakan yang signifikan hingga perusahaan harus melakukan pemecahan saham 1:5, dan harga tertingginya sempat menyentuh Rp 7.450 per saham.

Asep Sulaeman Sabanda bukanlah nama asing dalam dunia bisnis. Ia memulai kariernya di sektor peternakan ayam, meskipun perjalanan bisnisnya tidak selalu mulus. Setelah mengalami kerugian besar di awal karirnya, ia berhasil bangkit dan membangun kemitraan dengan 600 petani, menghasilkan total 2,2 juta ayam potong selama lima tahun. Keberhasilan ini membawanya menjadi salah satu pengusaha terkemuka di Indonesia.

Kini, Asep merambah ke berbagai sektor bisnis lain dan menjabat sebagai Direktur Utama PT Sumber Energi Alam Mineral (SEAM Group), yang bergerak di bidang infrastruktur, peternakan, properti, dan energi terpadu. Namun, dengan statusnya yang kini tersandung masalah hukum, masa depan bisnisnya mungkin akan terancam.

Nama Asep mulai ramai diperbincangkan setelah diketahui mengakumulasi saham BEBS secara agresif, mengeluarkan dana sekitar Rp 2,42 triliun untuk mendapatkan 481,65 juta saham. Asep menjadi pemegang saham mayoritas dan pengendali baru di BEBS, berkat jejaringnya di Pondok Pesantren Al Ihya, di mana ia juga menjabat sebagai pimpinan.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau, terutama mengingat dampaknya terhadap pasar modal dan reputasi PT Berkah Beton Sadaya Tbk di masa depan.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya