Mahfud MD: Kontribusi Bidang Hukum terhadap Pembangunan Bangsa Capai 44 Persen

22 May 2026 • 14:25 iMedia

MEDIAHUB.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa masa depan suatu negara sangat ditentukan oleh penegakan hukum. Menurutnya, cara sebuah bangsa berhukum akan berpengaruh besar terhadap arah pembangunan.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam dialog Terus Terang yang digelar di Universitas Islam Indonesia (UII), Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis malam, 21 Mei 2026.

Mahfud memaparkan hasil riset Bank Dunia yang menunjukkan pentingnya penegakan hukum dijalankan secara tegas dan tidak dipolitisasi. Ia menyebut kontribusi bidang hukum terhadap kemajuan bangsa mencapai 44 persen, disusul sumber daya alam sebesar 34 persen, dan faktor lainnya 23 persen.

“Menurut hasil penelitian yang tidak pernah berubah diumumkan oleh World Bank, kontribusi bidang hukum terhadap kemajuan satu bangsa itu 44 persen, lalu yang 34 persen itu sumber daya alam, lalu sisanya lagi 23 persen itu yang lain-lain,” kata Mahfud.

Meski begitu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai penegakan hukum di Indonesia saat ini masih menjadi persoalan. Ia menyebut ada kekhawatiran terhadap cara berhukum yang berkembang belakangan ini.

Mahfud juga menyinggung istilah autocratic legalism yang belakangan banyak dibahas di lingkungan akademik. Ia menjelaskan bahwa konsep tersebut merujuk pada upaya pelemahan demokrasi secara perlahan melalui instrumen hukum.

“Autokratik legalism itu satu kudeta pelan-pelan terhadap demokrasi. Tetapi melalui cara-cara hukum, cara membuat hukum. Jadi hukum itu dibuat. Misalnya untuk melegalkan korupsi. Jadi orang korupsi itu menjadi sah karena aturannya dibuat lebih dulu,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam praktiknya pembuatan aturan bisa direkayasa sedemikian rupa agar tindakan yang keliru seolah memiliki dasar hukum.

Mahfud menegaskan, fenomena itu kini mulai menjadi perhatian di sejumlah kampus dan fakultas hukum. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diwaspadai agar hukum tidak digunakan untuk membenarkan penyimpangan.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya