DPD RI Soroti Ketimpangan DBH Nikel untuk Sulawesi Tengah
MEDIAHUB.ID – Ketimpangan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan nikel bagi daerah penghasil menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPD RI di Jakarta Pusat, Jumat, 22 Mei 2026.
Sorotan itu disampaikan anggota DPD RI Andhika Mayrizal Amir saat memaparkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah di Sub Wilayah Timur I, khususnya dalam lingkup tugas Komite II dan Komite IV.
Salah satu persoalan yang ia tekankan adalah minimnya porsi DBH yang diterima daerah penghasil nikel di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Pemerintah daerah merasa porsi dana bagi hasil belum sebanding dengan dampak lingkungan, sosial, dan biaya pemeliharaan infrastruktur,” ujar Andhika.
Ia menegaskan, daerah penghasil tidak seharusnya hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya alam tanpa memperoleh manfaat pembangunan yang adil.
“Jangan sampai tempat penghasil hanya menjadi tempat mengambil hasil bumi, sementara yang tertinggal bagi masyarakat hanya debu jalan tambang, kerusakan lingkungan, dan beban sosial,” katanya.
Berdasarkan hasil kunjungan kerja dan penyerapan aspirasi di sejumlah daerah, Sulteng disebut hanya menerima DBH sektor tambang nikel sekitar Rp200 miliar hingga Rp222 miliar per tahun.
Padahal, kontribusi industri smelter dan hilirisasi nikel di Morowali dan Morowali Utara terhadap pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp200 triliun hingga Rp570 triliun per tahun.
“Sebagai perwakilan daerah Sulteng, kami menganggap ini anomali dan belum mencerminkan keadilan. Diperlukan langkah konkret untuk duduk bersama mencari formula bagi hasil yang lebih adil bagi wilayah penghasil,” ujarnya.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional, Andhika juga menyoroti sisa kurang bayar DBH untuk Provinsi Sulteng sebesar Rp900 miliar yang dinilai perlu segera direalisasikan pemerintah pusat.
Selain itu, ia menyoroti pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang dinilai berdampak pada progres pembangunan di daerah.
Menurutnya, kebijakan tersebut memunculkan sejumlah persoalan, mulai dari tingginya belanja pegawai yang melampaui ketentuan, lonjakan jumlah PPPK, keterbatasan infrastruktur produktif, hingga kebutuhan anggaran pembangunan lainnya.
Andhika berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dalam rapat paripurna itu dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih berkeadilan dan berpihak kepada daerah penghasil sumber daya alam.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
