Akademisi Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

MEDIAHUB.ID – Akademisi hukum pidana Universitas Airlangga, Toetiek Rahayuningsih, mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana segera disahkan. Menurut dia, regulasi tersebut penting untuk memperkuat upaya negara dalam memulihkan kerugian akibat kejahatan.

Harapan itu disampaikan Toetiek dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. Ia menilai pembentukan undang-undang tersebut sudah menjadi kebutuhan mendesak, terutama karena berbagai tindak pidana, khususnya kejahatan ekonomi, kerap menghasilkan keuntungan besar bagi pelakunya.

“Sebetulnya RUU Perampasan Aset itu perlu segera diundangkan karena tuntutannya sudah lama disuarakan. Ini menjadi salah satu agenda yang diharapkan dapat diwujudkan pada era Presiden Prabowo,” ujar Toetiek.

Ia menegaskan, pelaku tindak pidana tidak semestinya menikmati hasil kejahatannya. Karena itu, negara perlu memiliki dasar hukum yang kuat untuk merampas aset yang berasal dari tindak pidana dan mengembalikannya untuk kepentingan publik.

Menurut Toetiek, kehadiran UU Perampasan Aset akan memberi legitimasi yang lebih jelas bagi negara dalam menyelamatkan, mengelola, dan memanfaatkan aset hasil kejahatan. Dengan begitu, aset tersebut dapat dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Meski demikian, ia mengingatkan pembahasan RUU itu masih memerlukan kajian multidisiplin agar ketentuan yang dihasilkan benar-benar efektif dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Toetiek juga mengusulkan pengaturan mengenai asset sharing atau pembagian hasil perampasan aset. Menurut dia, hasilnya dapat digunakan untuk memperkuat kapasitas penegakan hukum, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kebutuhan pendukung lainnya.

“Perlu dipikirkan asset sharing terkait hasil perampasan untuk capacity building, seperti keperluan penegakan hukum, peningkatan SDM, dan lain-lain,” kata dia.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya