Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemensos 2027
MEDIAHUB.ID – Tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Sosial (Kemensos) disetujui Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk menjalankan program yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
“Usulan yang kami ajukan hari ini berakar pada tiga mandat RPJMN yang harus kami wujudkan,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis Kemensos, dikutip Kamis, 18 Juni 2026.
Menurut dia, ada tiga target utama RPJMN 2025-2029 yang menjadi tugas pokok Kemensos, yaitu menurunkan kemiskinan ekstrem di bawah 0,5 persen pada 2026, menekan tingkat kemiskinan nasional menjadi 4,5-5 persen pada 2029, serta graduasi 1,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) per tahun hingga 2029.
Gus Ipul menjelaskan, pagu indikatif Kemensos tahun 2027 sebesar Rp84,71 triliun belum cukup untuk memenuhi seluruh mandat tersebut. Ia menyebut masih terdapat kesenjangan antara kebutuhan program dan anggaran yang tersedia.
Ia mencontohkan, untuk program Graduasi Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), pagu yang ada hanya cukup membiayai 10 ribu keluarga, sementara target RPJMN mencapai sekitar 390 ribu penerima manfaat per tahun.
Selain itu, pagu Sekolah Rakyat sebesar Rp4,9 triliun masih kurang Rp3,64 triliun untuk membiayai lebih dari 100 ribu siswa pada 2027. Gus Ipul menyebut program tersebut merupakan mandat langsung Perpres Nomor 120 Tahun 2025.
Sementara itu, layanan bagi lansia dan penyandang disabilitas tunggal belum dialokasikan dalam pagu indikatif. Kondisi itu berisiko membuat 1,46 juta lansia dan penyandang disabilitas tunggal miskin tidak memperoleh bantuan langsung berkelanjutan.
“Total gap yang kami usulkan untuk dipenuhi adalah Rp22,49 triliun. Jika disetujui, maka total anggaran Kementerian Sosial pada tahun 2027 menjadi Rp107,20 triliun,” kata Gus Ipul.
Menutup rapat, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan persetujuan atas usulan tambahan anggaran Kemensos tahun 2027 tersebut.
“DPR RI dapat menyetujui pagu indikatif anggaran tahun 2027 dan usulan tambahan anggaran tahun 2027 dari Kementerian Sosial,” ujar Marwan.
