Mahfud MD: Kritik terhadap Prabowo Bukan Makar, Melainkan Hak Demokrasi
MEDIAHUB.ID – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi gelombang kritik terhadap 18 bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan, seruan pengunduran diri Prabowo maupun kritik keras dari sejumlah tokoh bukanlah makar, melainkan bagian sah dari demokrasi.
Dalam wawancara di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (7/4/2026), Mahfud menilai tudingan makar terhadap kritik politik merupakan pandangan yang berlebihan dan keliru secara hukum. Menurut dia, pernyataan atau sikap yang menyuarakan ketidakpuasan terhadap pemerintah tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai upaya menggulingkan kekuasaan secara inkonstitusional.
Mahfud juga menyoroti pandangan pengamat politik Saiful Mujani yang menyebut Prabowo tak lagi bisa diberi saran dan harus dicari cara di luar prosedur formal untuk menjatuhkannya. Ia menyebut respons yang langsung melabeli pandangan semacam itu sebagai makar terlalu emosional.
Dalam penjelasannya, Mahfud mengutip teori Hans Kelsen yang menyatakan bahwa perubahan kekuasaan yang berhasil menjatuhkan pemerintahan sah pada akhirnya akan melahirkan tatanan konstitusi baru. Ia mencontohkan sejarah politik Indonesia, mulai dari pergantian kekuasaan dari Bung Karno hingga Pak Harto, yang kerap diawali gerakan rakyat sebelum kemudian dilegitimasi secara politik dan hukum.
“Pergantian pemerintah yang ditopang rakyat tidak pernah melalui cara konstitusional murni di awal. Selalu ada operasi caesar, baru proses konstitusionalnya dibangun belakangan,” ujar Mahfud.
Mahfud mengingatkan pemerintah agar tidak menutup diri terhadap kritik. Menurut dia, sikap yang terlalu kebal terhadap masukan publik justru berisiko melemahkan demokrasi dan membuka ruang bagi otoritarianisme.
Ia juga mengajak publik membedah visi Prabowo sebagaimana tertuang dalam buku Paradoks Indonesia, yang memuat komitmen terhadap supremasi hukum, pemberantasan korupsi, dan penegakan integritas. Namun, Mahfud menilai masih ada jarak antara visi tersebut dan praktik pemerintahan di lapangan.
Mahfud mengkritik lemahnya fungsi pengawasan DPR terhadap kebijakan pemerintah. Ia menilai ruang check and balance tidak berjalan sebagaimana mestinya, berbeda dengan periode sebelumnya ketika kritik parlemen lebih terasa kuat.
Sejumlah kebijakan pemerintah juga menjadi sorotan, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan konsep Koperasi Merah Putih. Mahfud menilai pelaksanaan MBG di lapangan masih bermasalah, termasuk adanya kasus keracunan massal yang menurutnya tidak boleh dianggap remeh.
Di sisi lain, ia menyoroti arah kebijakan ekonomi yang dinilainya cenderung mendekati kapitalisme negara, namun belum diimbangi pengawasan yang kuat. Mahfud juga menyinggung sejumlah keputusan yang menurutnya diambil tanpa pelibatan DPR secara memadai.
Terkait penegakan hukum, Mahfud menilai pemerintah perlu menjaga konsistensi dan menghindari praktik tebang pilih. Ia juga menyebut pelemahan pemberantasan korupsi terlihat dari menurunnya indeks persepsi korupsi Indonesia serta melemahnya peran KPK.
Meski demikian, Mahfud tetap mengakui adanya sejumlah capaian positif pemerintah, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan, kelancaran distribusi pangan, dan mobilitas masyarakat.
Menurut Mahfud, kritik publik seharusnya dipandang sebagai alat koreksi, bukan ancaman. Ia menegaskan bahwa presiden adalah milik seluruh rakyat, termasuk mereka yang berbeda pandangan.
“Yang mendukung harus dirangkul, yang mengkritik juga harus dilindungi dan didengar,” kata Mahfud. Ia menambahkan, Indonesia tidak membutuhkan pergantian kekuasaan di tengah jalan, melainkan perbaikan tata kelola pemerintahan yang tetap berpegang pada konstitusi dan hukum.
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
