Tindakan Tegas Diperlukan Terhadap Ritel Modern Bandel di Lombok Tengah
MediaHub – Lombok Tengah – Pada Selasa, 26 Mei 2026, di tengah upaya pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menegakkan aturan, masih banyak ritel modern yang terlihat bertahan buka meskipun telah ditutup sebelumnya. Penutupan ini dilakukan akibat ketidakpatuhan mereka terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
Isu ini mengemuka di kalangan masyarakat, menjadi perbincangan hangat di berbagai tempat, termasuk kafe dan ruang publik lainnya. Keributan yang muncul menunjukkan betapa pentingnya masalah ini bagi masyarakat, yang mengharapkan solusi yang adil dan cepat.
Secara tegas, Sekjen DPD GMPRI NTB, Muhammad Jaelani, mengungkapkan kekecewaannya terhadap masih adanya ritel modern yang tidak mematuhi regulasi daerah. Ia menilai, hal ini mencerminkan perlunya tindakan lebih ketat dari pemerintah untuk menegakkan aturan dan memberikan efek jera kepada pelanggar.
“Pemerintah daerah harus lebih tegas dalam menegakkan peraturan yang ada. Jangan sampai tindakan ini terkesan hanya sebagai formalitas yang dapat diabaikan oleh perusahaan,” ujarnya.
Jaelani sapaan akrabnya menegaskan pentingnya dukungan masyarakat terhadap pemerintahan daerah dalam upaya penegakan hukum. Menurutnya, jika perlu, ritel yang terus melanggar harus ditutup secara permanen agar memberikan pelajaran kepada yang lain.
Proses pembentukan peraturan daerah memang bukanlah hal yang mudah, memerlukan waktu dan dana yang tidak sedikit. Oleh karena itu, pelanggaran yang terjadi saat ini jelas menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menjaga kredibilitas dalam penegakan aturan.
Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama agar kejadian serupa tidak terulang, sehingga lingkungan usaha di Lombok Tengah dapat berjalan dengan baik dan tertib.
