Gema Nasional Kecam Kenaikan BBM Non-Subsidi, Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi
MEDIAHUB.ID – Gerakan Muda (Gema) Nasional mengecam kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi karena dinilai akan menambah beban masyarakat di tengah tingginya harga kebutuhan pokok dan tekanan ekonomi.
Ketua Umum Gema Nasional, Eko Saputra, mengatakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia harus bertanggung jawab atas dampak dari kebijakan tersebut. Menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya melihat angka dan neraca fiskal, tetapi juga kondisi nyata masyarakat di lapangan.
“Rakyat yang akan menanggung akibat dari setiap kenaikan BBM. Kebijakan ini menunjukkan lemahnya keberpihakan kepada masyarakat kecil,” ujar Eko dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026.
Ia menilai Kementerian ESDM belum mampu menghadirkan kebijakan energi yang melindungi masyarakat dari gejolak harga. Menurutnya, sebagai negara dengan sumber daya alam melimpah, Indonesia seharusnya dapat menjaga stabilitas harga energi tanpa membebankan dampaknya kepada rakyat.
Gema Nasional juga mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Menteri ESDM dan jajaran terkait yang menangani kebijakan energi nasional. Eko menilai kebijakan kenaikan BBM kerap berdampak luas terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok serta menekan daya beli masyarakat.
“Kenaikan BBM selalu berujung pada kenaikan harga kebutuhan pokok. Yang menjadi korban adalah rakyat kecil, petani, nelayan, buruh, pengemudi transportasi, dan pelaku UMKM. Jika Kementerian ESDM tidak mampu menghadirkan kebijakan yang melindungi rakyat, maka Presiden harus melakukan evaluasi menyeluruh,” katanya.
Selain itu, Gema Nasional meminta DPR RI memanggil Menteri ESDM untuk menjelaskan alasan dan dasar kebijakan kenaikan BBM non-subsidi yang dinilai berpotensi menurunkan daya beli masyarakat.
“Energi adalah kebutuhan strategis rakyat. Setiap kebijakan yang berdampak luas harus berpijak pada kepentingan rakyat, bukan semata pertimbangan administratif dan fiskal,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga BBM non-subsidi Pertamina jenis Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter pada Rabu, 10 Juni 2026.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
