Kuasa Hukum Blueray Cargo Ragukan Amplop Suap Kode 1 Sampai ke Dirjen Bea Cukai

28 May 2026 • 14:27 iMedia

MEDIAHUB.ID – Kuasa hukum PT Blueray Cargo, Dinalara Dermawati Butar-butar, meragukan amplop cokelat bersandi Kode 1 atau kode Sales 2-1 DIR benar-benar diterima Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.

Amplop tersebut diketahui berisi uang S$213.600 atau sekitar Rp2,97 miliar, yang disebut sebagai bagian dari penyerahan suap dalam perkara importasi barang.

“Kalau menurut saya bisa jadi tidak sampai. Karena berdasarkan kesaksian di persidangan, uang untuk nomor satu selalu lewat nomor dua. Apakah nomor dua menyerahkan ke nomor satu? Kita tidak tahu,” kata Dinalara di Bogor, Senin, 25 Mei 2026.

Dalam penjelasannya, “nomor dua” merujuk pada Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai yang kini menjadi terdakwa. KPK mengklaim total suap yang digelontorkan Blueray Cargo ke Ditjen Bea Cukai mencapai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, yang diserahkan dalam amplop sebanyak enam kali sejak Juli 2025 hingga Januari 2026.

Rizal disebut menerima amplop berkode 2-BR. Selain itu, ada pula kode lain untuk sejumlah pejabat, di antaranya 3-SS untuk Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, serta 4-OC untuk Kepala Seksi Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Orlando Hamonangan.

Amplop berkode FLD disebut diperuntukkan bagi Kepala Seksi Dukungan Operasional Intelijen Bagian Data Penindakan dan Penyidikan Valdi. Sementara kode BY untuk Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Budiman Bayu, kode HEN untuk Kepala Seksi Fasilitas Dit Hendi, dan kode ITL untuk uang kas Seksi Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai.

Dinalara juga menyebut amplop yang disiapkan tiga pimpinan Blueray Cargo, yakni John Field, Dedy Kurniawan Sukolo, dan Andri, tidak pernah diserahkan langsung kepada Djaka Budhi Utama. Menurutnya, amplop itu dititipkan kepada Orlando Hamonangan.

“Klien saya tidak pernah berhubungan langsung dengan nomor 1 (Dirjen Bea Cukai). Nomor HP juga tidak tahu. Berkomunikasi pun tidak pernah,” ujarnya.

Ia menambahkan, daftar penerima suap beserta kode-kodenya berasal dari pihak Bea Cukai. Adapun tiga pimpinan Blueray Cargo disebut hanya menyiapkan amplop sesuai daftar yang diberikan.

“Keterlibatan pimpinan tertinggi Bea Cukai tidak pernah secara tegas terungkap di persidangan. Saksi dari pihak Bea Cukai mengaku daftar penerima amplop diperoleh dari atasannya. Dan saat ditanya siapa pimpinannya, dia menyebut dua orang yang sekarang jadi tersangka,” kata Dinalara.

Hingga kini, pihak kuasa hukum Blueray Cargo menilai belum ada kepastian apakah amplop berkode 1 itu benar-benar sampai ke tangan pejabat tertinggi yang dimaksud.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya