Bupati Cilacap Terancam Sanksi Karena Dugaan Korupsi THR

15 Mar 2026 • 05:00 iMedia

MediaHub – Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, sedang berada di bawah sorotan tajam setelah dikabarkan mengancam akan merotasi kepala dinas yang tidak memenuhi kewajiban menyetor tunjangan hari raya (THR) yang telah ditentukan. Kabar ini disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, setelah mengumumkan status tersangka kepada Syamsul dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sadmoko Danardono dalam kasus dugaan korupsi, khususnya terkait pemerasan dan penerimaan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Cilacap pada Sabtu, 14 Maret.

Asep menjelaskan bahwa beberapa saksi yang terdiri dari kepala dinas menyatakan adanya kekhawatiran. Mereka merasa tertekan jika tidak memenuhi tuntutan dari Bupati, yang dapat berakibat pada rotasi jabatan mereka. ‘Jika permintaan dari saudara AUL ini tidak dipenuhi, maka bisa dipastikan akan ada penggeseran dan lain-lain,’ terang Asep.

KPK menjelaskan bahwa THR yang dimaksudkan akan dibagikan kepada individu dan pihak luar yang terlibat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap. Syamsul menargetkan pengumpulan dana sebesar Rp510 juta sebelum tanggal 13 Maret, namun jumlah tersebut melonjak menjadi Rp750 juta melalui berbagai pihak, termasuk Sekda Sadmoko.

Perangkat daerah dan layanan kesehatan diharapkan menyetor besaran THR berkisar antara Rp75 juta hingga Rp100 juta. Namun, dalam praktiknya, jumlah yang disetorkan bisa berkurang hingga Rp3 juta per masing-masing perangkat daerah. Hasil pengumpulan menunjukkan total uang yang dikumpulkan mencapai Rp610 juta, yang kini telah disita oleh Komisi Antirasuah sebagai barang bukti.

Asep juga mengungkapkan bahwa antara tanggal 9 hingga 13 Maret 2025, sebanyak 23 perangkat daerah di Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan Bupati yang tercatat total mencapai Rp610 juta. Dengan semua bukti yang ada, Syamsul dan Sadmoko menghadapi pasal-pasal berat dalam undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya