Bupati Cilacap dan Sekda Ditahan KPK Terkait Kasus THR

15 Mar 2026 • 04:52 iMedia

MediaHub – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan Sekda Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan permintaan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penahanan ini dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang ada. Proses penahanan dimulai dari 14 Maret hingga 2 April 2026 di Rumah Tahanan Negara cabang Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Asep, Bupati Syamsul Auliya Rachman meminta uang THR dari setiap perangkat daerah di Cilacap dengan total target setoran mencapai Rp750 juta. Rincian awal menunjukkan bahwa Syamsul bersama Sekda dan sejumlah asisten mencatat kebutuhan THR eksternal sebesar Rp515 juta.

Untuk merealisasikan kebutuhan tersebut, para asisten, seperti SUM, FER, dan BUD, ditugaskan untuk mengumpulkan dana dari masing-masing perangkat daerah, dengan target setoran per satuan kerja ditetapkan antara Rp75 juta hingga Rp100 juta.

Asep menjelaskan bahwa permintaan uang THR tersebut mencakup 25 perangkat daerah, dua RSUD, serta 20 Puskesmas. Walaupun di lapangan, variasi setoran yang diterima bervariasi dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah.

Jika ada perangkat daerah yang tidak mampu memenuhi target yang ditetapkan, mereka diwajibkan untuk melapor kepada FER agar bisa dilakukan penyesuaian target.

Sekda Cilacap, SAD, juga memberi arahan kepada para asisten untuk melakukan komunikasi terkoordinasi mengenai permintaan dana tersebut, dan semua dana harus terkumpul sebelum libur lebaran 2026.

Dari periode 9 hingga 13 Maret 2025, tercatat 23 perangkat daerah telah menyetorkan total Rp610 juta yang kemudian akan diserahkan kepada SAD.

Para tersangka kini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta peraturan-peraturan terkait lainnya.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya