Warganet Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
MEDIAHUB.ID – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mulai menemukan titik terang. Peristiwa yang melibatkan empat anggota BAIS TNI itu disebut dilatarbelakangi motif dendam pribadi.
Hal tersebut terungkap dalam pelimpahan berkas perkara di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Kamis, 16 April 2026.
Namun, sejumlah warganet meragukan penjelasan tersebut. Melalui unggahan yang dibagikan di Instagram RMOL pada Kamis malam, 16 April 2026, banyak komentar mempertanyakan apakah Andrie Yunus mengenal para tersangka, yakni Lettu SL, Kapten NDP, Lettu BHW, dan Serda ES.
“Dendam pribadi apakah saling kenal,” tulis akun @r.mas_aji.
“Dendam pribadi nya ga d gali ya? Kenal ga korban ma pelaku ,punya utang/sangkutan piutang ga korban ma pelaku? Gitu aja,kalo dendam pribadi berarti saling kenal donk,coba periksa matang blm itu ubi nya,” tulis akun @he.ru6014.
“Drama dicari² aja….kenal deket juga gak pastinyaaa….ngawur bebas aja….kreatif kaalo ngarang,” timpal akun @thechopperabiz.
Ada pula warganet yang mempertanyakan logika motif tersebut. “yg msk akal donk motipnya??” tulis akun @sersanvijaay disertai emotikon menangis.
“Anak TK pun tidak akan percaya,” komentar akun @anggasetiawan04.
Bahkan, sejumlah warganet menilai keterangan para pelaku diduga masih menyisakan tanda tanya. “Drama apalagi ini .. demi melindungi…” tulis akun @radenaryo.
Dalam unggahan itu, Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya menegaskan bahwa motif para terdakwa mengarah pada persoalan personal.
“Motif para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap saudara AY,” ujarnya.
Keempat pelaku kini dijerat pasal berlapis. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026 mendatang.
Sumber: RMOL
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
