Kejagung Dikabarkan Tangkap Ketua Ombudsman RI Terkait Perkara Tambang

16 Apr 2026 • 14:48 iMedia

MEDIAHUB.ID – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dikabarkan ditangkap tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung. Penangkapan itu disebut terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara tambang yang sedang ditangani korps adhyaksa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hery Susanto diduga memberikan rekomendasi yang dinilai melawan hukum dalam penanganan perkara dugaan korupsi tambang tersebut. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai kronologi penangkapan maupun barang bukti yang diamankan.

Yang diketahui, Hery Susanto disebut sudah berada di Markas Kejaksaan Agung, tepatnya di Gedung Bundar yang menjadi lokasi penyidikan perkara di lingkungan kejaksaan.

Sampai berita ini ditulis, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi terkait informasi penangkapan tersebut.

Hery Susanto sendiri diketahui menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 setelah dilantik pada April 2026 bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden, menggantikan kepengurusan sebelumnya.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya