Kronologi Dugaan Penistaan Agama di Lebak Bermula dari Tuduhan Pencurian
MEDIAHUB.ID – Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan insiden injak Alquran di Kabupaten Lebak, Banten, menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
Peristiwa itu disebut berawal dari tuduhan pencurian yang kemudian memicu tindakan kontroversial terhadap kitab suci. Dua perempuan berinisial Nl dan MT kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lebak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berlangsung di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Nl, yang diketahui merupakan pemilik salon, menuduh MT telah mengambil barang miliknya.
Karena tidak mendapatkan pengakuan, Nl kemudian meminta MT untuk bersumpah dengan cara menginjak Alquran. Aksi tersebut direkam dan kemudian menyebar luas di media sosial sejak Rabu (8/4/2026), sehingga memicu reaksi keras dari masyarakat.
Menindaklanjuti viralnya video itu, aparat kepolisian bergerak cepat. Personel Polsek Malingping langsung mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan kedua perempuan tersebut.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menyampaikan bahwa proses pengamanan tidak lepas dari peran masyarakat.
“Alhamdulillah, dua terduga pelaku berhasil diamankan berkat bantuan masyarakat serta jajaran Polsek Malingping dan Polsek Wanasalam,” ujarnya, dikutip dari iNews Banten, Sabtu (10/4/2026).
Saat ini, Polda Banten juga menurunkan tim untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam penanganan kasus ini, kepolisian meminta masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mohon masyarakat untuk sabar dan tetap menjaga kondusivitas. Percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres.
Sementara itu, tokoh agama setempat, H. Idin, mengaku terkejut saat mendengar kabar tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.
“Saya kaget mendengarnya. Untuk awal kejadiannya saya juga belum mengetahui secara pasti, jadi saya serahkan kepada penegak hukum,” ujarnya.
Ia juga berharap ada penguatan pembinaan keagamaan melalui pengajian agar kejadian serupa tidak kembali terulang. “Harapannya tentu tetap kondusif dan jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” katanya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
