Kuasa Hukum WH Akan Lapor Balik AR Terkait Kasus Dugaan Penipuan

06 Apr 2026 • 03:40 VIP

MediaHub – Lombok Tengah – Imam Subawaih, SH, selaku kuasa hukum dari WH, memberikan tanggapan mengenai isu yang beredar terkait dugaan penipuan yang dialamatkan kepada kliennya. Sikap tenang yang ditunjukkan Imam menunjukkan bahwa dirinya yakin tidak ada keterlibatan WH dalam masalah itu.

“Tidak perlu kami urus hal yang tidak jelas, santai saja, karena tidak ada kaitannya dengan klien saya,” ungkap Imam, sapaan akrabnya, ketika diwawancarai oleh awak media.

Imam melanjutkan penjelasannya dengan menekankan bahwa perjanjian yang menjadi sumber masalah tersebut dibuat antara pengadu, AR, dan TSH. Dengan demikian, WH maupun R tidak memiliki keterlibatan dalam kasus ini.

“Sangat tidak beralasan jika klien kami diikutsertakan dalam konflik antara oknum konsultan, Handika Rahmatuloh, dan TSH,” tambahnya.

Imam juga mengingatkan bahwa kliennya adalah seorang anggota DPRD, dan jelas bahwa berita yang beredar dapat mengganggu kesehatan mental kliennya. Ia menegaskan bahwa mereka akan memantau dampak dari berita ini, yang mungkin akan memicu langkah hukum baik secara pidana maupun perdata.

“Sebelum itu, perlu dicatat bahwa mereka yang mengaku sebagai konsultan tidak memiliki legitimasi resmi, sehingga secara hukum tidak dapat diakui sebagai konsultan,” tegasnya.

Persoalan ini, menurut Imam, pada dasarnya adalah antara TSH dan HA Rahmatuloh, dan seharusnya dapat diselesaikan dengan cara yang baik. Mengenai laporan salah satu oknum tentang dugaan penipuan, Imam menganggap bahwa itu merupakan hak setiap individu untuk membuat pengaduan, dan semua orang setara di mata hukum.

“Tetapi, untuk membuktikan kebenaran dari suatu perbuatan pidana, tentu harus melalui tahap penyelidikan yang panjang, terutama karena perkara yang diadukan berkaitan dengan perjanjian fee. Jika salah satu pihak tidak memenuhi perjanjian, maka itu termasuk wanprestasi sebagaimana diatur dalam KUH Perdata,” ujar Imam.

“Oleh karena itu, setelah kasus ini dilaporkan ke Polres Lombok Tengah, kami akan menunggu perkembangan selanjutnya dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik,” tutupnya.

VIP
Jurnalis Independen

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya