Korea Selatan Batasi Konten Media Sosial untuk Anak-Anak
MediaHub – Pemerintah Korea Selatan mengambil langkah nyata untuk membatasi paparan konten berbasis algoritma bagi anak-anak. Keputusan ini muncul seiring dengan meningkatnya kekhawatiran mengenai dampak negatif media sosial terhadap remaja.
Dua anggota parlemen, Lee Yeon-hee dari Partai Demokrat dan Hwang Un-ha dari Rebuilding Korea Party, telah mengajukan revisi undang-undang yang berfokus pada fitur rekomendasi berbasis algoritma di platform media sosial. Salah satu proposal dari mereka bahkan telah memasuki tahap pembahasan di subkomite Majelis Nasional.
Rancangan undang-undang ini bertujuan untuk memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada Korea Communications Commission (KCC) dalam mengawasi platform-platform media sosial. Selain itu, untuk pertama kalinya, hukum ini akan mencakup definisi resmi dari penyedia layanan media sosial.
Apabila undang-undang ini disetujui, platform media sosial dapat dikenakan sanksi jika tidak dapat memverifikasi usia penggunanya. Mereka juga diwajibkan untuk membatasi konten yang direkomendasikan oleh algoritma kepada pengguna yang berusia di bawah 19 tahun, kecuali ada persetujuan dari orang tua.
Selain itu, ada pula usulan untuk menciptakan panduan resmi yang bertujuan mengurangi ketergantungan pada media sosial di kalangan remaja. Ini termasuk kewajiban bagi platform untuk memberikan peringatan mengenai risiko kecanduan melalui notifikasi kepada pengguna.
Inisiatif ini muncul di tengah adanya data yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam penggunaan berlebihan smartphone di kalangan remaja. Survei yang dilakukan oleh Kementerian Sains pada tahun 2025 terhadap 10.000 rumah tangga menunjukkan bahwa 43 persen remaja berusia 10–19 tahun berada dalam kategori berisiko atau mengalami kecanduan—angka ini naik dibandingkan tahun sebelumnya dan terus meningkat sejak 2018.
Menariknya, tingkat kecanduan di populasi umum justru menunjukkan penurunan dalam lima tahun terakhir. Hal ini menjadikan kelompok remaja sebagai fokus utama perhatian pemerintah.
Untuk membantu anak-anak yang berisiko tinggi terpapar konten dari media sosial, pemerintah juga sedang menyiapkan program digital detox serta layanan konseling di sekolah.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
