Perbedaan Data Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus
MediaHub – Kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali menjadi sorotan. Kali ini, ketidakcocokan data antara pihak kepolisian dan TNI menjadi fokus perhatian publik. Perbedaan tersebut mencakup jumlah terduga pelaku serta inisial masing-masing terduga.
Dari versi TNI, terdapat empat individu yang diduga terlibat, yang berasal dari Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) serta merupakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Inisial keempat terduga itu adalah NDP, SL, BHW, dan ES. Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa semua terduga kini sudah berada dalam tahanan Pomdam Jaya.
“Para tersangka sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan di Puspom TNI. Mereka akan ditahan di Pomdam Jaya, yang memiliki pengamanan maksimal,” jelas Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Para pelaku dijerat dengan Pasal 467 ayat 1 dan 2 KUHP yang berkaitan dengan penganiayaan berencana.
Namun, Yusri belum dapat memberikan informasi terkait motif di balik penyiraman tersebut atau rantai perintah yang terlibat. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mencari keterangan pasti dari pelaku.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya merilis informasi berbeda terkait jumlah terduga pelaku. Dalam versi kepolisian, dua individu yang terlibat memiliki inisial BHC dan MAK, dan masih ada kemungkinan pelaku lain yang terlibat.
“Dari data yang kami miliki, dua terduga adalah BHC dan MAK, tetapi kemungkinan juga ada lebih dari dua pelaku lainnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers yang digelar Rabu lalu.
Koalisi Sipil pun bersuara, mendesak pemerintah untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kasus ini. TIM Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyatakan bahwa desakan ini penting untuk memastikan proses penanganan kasus dilakukan secara transparan.
Alghiffari Aqsa dari AMAR Law Firm menegaskan, “Dengan adanya perbedaan data ini, semakin jelas bahwa kita memerlukan TGPF independen untuk mengusut kasus ini.”
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
