Bank Indonesia Suntik Likuiditas Rp427,1 Triliun ke Perbankan hingga Maret 2026
MediaHub – Bank Indonesia (BI) telah menggelontorkan likuiditas sebesar Rp427,1 triliun untuk perbankan hingga Maret 2026. Informasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada bulan Maret 2026, di mana BI memaparkan langkah-langkah optimalisasi Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) serta penyesuaian ketentuan transaksi valuta asing.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa penguatan KLM yang dimulai sejak 16 Desember 2025 bertujuan untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas. Kebijakan ini juga diharapkan mampu membuat bank lebih responsif dalam menurunkan suku bunga kredit baru, mengikuti arah suku bunga kebijakan BI.
“Insentif KLM yang diperoleh bank pada minggu pertama Maret 2026 tercatat sebesar Rp427,1 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp357,6 triliun disalurkan melalui lending channel dan Rp69,5 triliun melalui interest rate channel,” tambah Perry dalam konferensi pers mengenai hasil RDG BI, pada Selasa, 17 Maret.
Jika dilihat berdasarkan kelompok bank, BUMN menerima insentif sebesar Rp225,6 triliun, sedangkan bank umum swasta nasional (BUSN) mendapatkan Rp165,8 triliun. Bank pembangunan daerah (BPD) dan kantor cabang bank asing (KCBA) masing-masing menerima Rp28,0 triliun dan Rp7,7 triliun.
Perry juga mengumumkan adanya perubahan pada ketentuan pelaporan Lalu Lintas Devisa (LLD). Threshold kewajiban dokumen untuk transfer dana keluar negeri akan disesuaikan dari US$100 ribu menjadi US$50 ribu dan aturan ini mulai berlaku pada April 2026.
Selain itu, BI juga melakukan penyesuaian lain di pasar valas, termasuk penurunan threshold pembelian valas tunai dari US$100 ribu per pelaku per bulan menjadi US$50 ribu, serta peningkatan batas transaksi derivatif seperti DNDF/forward dan swap dari US$5 juta menjadi US$10 juta per transaksi.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
