OJK: Likuiditas Valas Perbankan Masih Kuat Hadapi Gejolak Pasar

25 Apr 2026 • 16:42 iMedia

MEDIAHUB.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan likuiditas valuta asing (valas) perbankan nasional masih berada dalam kondisi aman di tengah volatilitas pasar.

Bank dinilai masih memiliki ruang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan valas nasabah tanpa memberikan tekanan berlebihan pada nilai tukar rupiah.

Hal ini tercermin dari posisi Devisa Neto (PDN) perbankan yang stabil di level 1,46 persen per Februari 2026. Angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimum, sehingga eksposur valas perbankan dinilai tetap terjaga.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pihaknya terus memastikan setiap bank menjalankan manajemen risiko likuiditas valas dengan baik.

Pengawasan dilakukan melalui pemantauan sejumlah rasio penting, termasuk liquidity coverage ratio (LCR) valas dan kecukupan penyangga likuiditas bank untuk menghadapi kebutuhan valas jangka pendek maupun potensi tekanan pasar.

"OJK memastikan bank memiliki manajemen risiko likuiditas valas yang kuat dan memadai, termasuk melalui pengaturan dan pemantauan rasio likuiditas antara lain liquidity coverage ratio (LCR) valas dan pemantauan PDN dalam rangka menilai kecukupan kemampuan penyangga (buffer) bank dalam memenuhi kebutuhan valas jangka pendek maupun potensi tekanan pasar," ujar Dian di Jakarta, Sabtu 25 April 2026.

Selain memperkuat pengawasan di internal perbankan, OJK juga meningkatkan koordinasi dengan Bank Indonesia untuk menjaga pasokan valas di pasar domestik tetap terjaga. Langkah ini dinilai penting, terutama bagi korporasi yang memiliki kewajiban utang luar negeri.

Sejumlah instrumen antisipatif juga disiapkan, mulai dari swap, repo, hingga intervensi pasar bila dibutuhkan.

Dari sisi kinerja, kondisi likuiditas valas perbankan juga terlihat sehat. Hingga Februari 2026, dana pihak ketiga (DPK) valas tercatat Rp1.525 triliun, sementara kredit valas mencapai Rp1.241 triliun.

Dengan kondisi tersebut, rasio pinjaman terhadap simpanan berada di level 81,35 persen, yang menunjukkan pengelolaan likuiditas masih terjaga.

OJK turut mengingatkan pelaku usaha agar tetap disiplin dalam mengelola risiko, terutama melalui strategi lindung nilai atau hedging serta menjaga kualitas utang. Langkah ini dinilai penting agar sektor riil tetap tangguh menghadapi gejolak global.

Dian menegaskan, kombinasi penguatan perbankan, koordinasi kebijakan yang solid, dan kedisiplinan korporasi akan menjaga stabilitas sistem keuangan tetap aman ke depan.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya