Kasus CSR BI Belum Tuntas, KPK Diminta Libatkan PPATK

27 Apr 2026 • 22:24 iMedia

MEDIAHUB.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni anggota DPR dari Fraksi NasDem Satori dan Fraksi Gerindra Heri Gunawan.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, penahanan diperlukan agar penanganan perkara tidak berlarut-larut. Ia menunggu langkah nyata KPK setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025.

“Agar perkaranya tidak berlarut-larut. Kami menunggu aksi nyata KPK untuk menahan Satori dan Heri Gunawan,” kata Boyamin kepada wartawan, Senin 27 April 2026.

Menurut Boyamin, KPK seharusnya tidak berhenti pada penetapan tersangka tanpa kepastian penegakan hukum yang jelas. Ia menilai penyidik sudah mengantongi bukti yang cukup kuat untuk melanjutkan perkara ini.

Boyamin menyebut, dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK tersebut, KPK telah memiliki lima alat bukti, yakni keterangan saksi, dokumen, petunjuk, keterangan ahli, dan alat bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga disebut telah menyita sejumlah aset milik kedua tersangka.

“Dalam kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia ini, KPK sudah memegang lima alat bukti, yakni keterangan saksi, dokumen, petunjuk, keterangan ahli, dan alat bukti elektronik. Jadi sebenarnya sudah sangat cukup,” ujarnya.

MAKI juga mendorong KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan para tersangka maupun pihak lain.

“Justru harus dicari dugaan TPPU-nya dengan cara libatkan PPATK,” kata Boyamin.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya