PLN Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas Proyek Panas Bumi dalam RUPTL 2025–2034
PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proyek-proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang direncanakan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi. Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar, menyatakan bahwa pengembangan PLTP merupakan bagian dari mandat dalam RUPTL tersebut. Pemerintah menetapkan target kapasitas PLTP mencapai 5,2 gigawatt (GW) di seluruh Indonesia.
Suroso menekankan pentingnya optimalisasi proyek-proyek PLTP yang sudah direncanakan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar dan pelanggan PLN di seluruh Indonesia. Dalam upaya ini, PLN telah menyiapkan berbagai strategi, termasuk kesepakatan pembelian uap panas bumi dengan pengembang terkait. Semua proses dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai regulasi, serta menerapkan prinsip kemitraan yang adil untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Saat ini, PLN sedang mempersiapkan proyek strategis di bidang panas bumi, termasuk dua proyek PLTP di Bengkulu. Proyek-proyek ini merupakan bagian dari implementasi RUPTL 2025–2034 dan dirancang untuk memperkuat bauran energi baru terbarukan serta meningkatkan keandalan pasokan listrik. Pengembangan PLTP Kepahiang dengan kapasitas 110 megawatt (MW) kini memasuki tahap finalisasi pemilihan mitra strategis. Sementara itu, PLTP Hululais 110 MW di Kabupaten Lebong diharapkan dapat beroperasi secara komersial pada tahun 2028.
Menurut Suroso, pengembangan PLTP di berbagai daerah tidak hanya mendukung ketahanan energi nasional dan transisi menuju energi hijau, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pelibatan pelaku usaha lokal dan penyerapan tenaga kerja.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
