KPK Didesak Bongkar Dugaan Jaringan Lama Korupsi di Bea Cukai
MEDIAHUB.ID – Dugaan praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) kembali menjadi sorotan publik. Isu ini mengemuka dalam diskusi nasional bertajuk “Menguji Keberanian KPK Membongkar Mafia Bea Cukai” di Aula Soepomo, Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor, Kamis, 16 April 2026.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Dinalara Butar Butar, menyebut adanya figur kunci yang diduga berada di balik masifnya praktik korupsi di DJBC. Sosok itu disebut sebagai mantan pejabat Bea Cukai berinisial D.
“Ada oknum yang di luar, yang mungkin dulu bekerja di sana. Walaupun sudah tidak di situ lagi, pengaruhnya tetap nempel,” kata Dinalara.
Menurut dia, praktik yang terjadi tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari jejaring lama yang masih bertahan dan beradaptasi. Meski aktor utamanya telah berpindah posisi, pengaruhnya disebut masih terasa dalam berbagai praktik di lapangan.
“Saya kasih inisial D. Apa hubungannya? Dia sudah pindah, tapi pengaruhnya tetap berjalan. Itu yang membuat praktik ini terus berulang,” ujarnya.
Dinalara juga menyinggung modus penjualan pengaruh dalam kasus yang kini ditangani KPK. Ia mengatakan, nama-nama besar kerap digunakan untuk menaikkan nilai permintaan kepada pelaku usaha.
“Modusnya bisa saja menjual nama. Supaya nilai yang diminta lebih besar, seolah-olah ada keterkaitan dengan pihak tertentu,” jelasnya.
Ia menilai penanganan KPK sejauh ini masih belum menyentuh akar persoalan. Menurut dia, penindakan yang hanya berhenti pada penangkapan individu tidak cukup untuk menghentikan praktik yang berulang.
“Kalau hanya tangkap orang, itu seperti memadamkan api di permukaan. Sumber apinya tidak pernah disentuh,” pungkasnya.
Dalam forum itu, KPK didesak tidak hanya membongkar pelaku di permukaan, tetapi juga menelusuri jaringan serta memperbaiki sistem agar praktik serupa tidak terus terulang di Bea Cukai.
Berdasarkan penelusuran, sosok berinisial D itu disebut-sebut memiliki inisial lengkap AD dan pernah terseret dalam kasus di lingkungan Bea Cukai pada periode 2016–2017, termasuk perkara yang ditangani Kejaksaan Agung. Ia juga kerap dikaitkan dengan klaim sebagai orang kuat di institusi tersebut.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
