Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Tindakan Pengkhianatan Terhadap Komitmen HAM
MediaHub – Insiden serius terjadi ketika empat prajurit TNI dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) menyiramkan air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Tindakan ini dianggap sebagai pengkhianatan terhadap upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan hak asasi manusia (HAM).
Dalam penjelasannya, Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, menyatakan bahwa tindakan tersebut mencerminkan ketidakpatuhan terhadap komitmen pemerintah. “Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap komitmen pemerintah, dan komitmen Pak Prabowo untuk menegakkan HAM,” ungkapnya saat berbicara di Pelabuhan Merak pada Kamis, 19 Maret 2026.
Anggota Komisi III DPR RI merasa sangat kecewa atas apa yang dilakukan oleh prajurit TNI tersebut, yang mereka anggap telah melukai kehormatan Presiden Prabowo Subianto. Sehubungan dengan ini, pemerintah meminta agar pihak penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan mengenai kejadian yang mengejutkan ini.
Habiburokhman juga menekankan perlunya pengusutan yang tuntas terhadap pelaku, baik mereka yang langsung terlibat maupun para otak di balik perintah penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. “Kami ingin kasus ini diusut sampai tuntas, termasuk mereka yang merencanakan, terlibat, dan membantu, harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.
Dia menambahkan, jika terdapat masyarakat sipil yang terlibat dalam insiden tersebut, maka mereka akan diadili di pengadilan negeri. Sementara itu, anggota militer akan menghadapi proses hukum melalui Puspom dan peradilan militer. “Mereka yang militer akan dituntut oleh oditur militer, sedangkan yang sipil akan disidangkan oleh JPU di peradilan umum,” jelas Habiburokhman.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
