Kuasa Hukum Rismon Tanggapi Rencana JK Melapor: Tak Segampang Itu Buat Laporan
MEDIAHUB.ID – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) berencana melaporkan Rismon Sianipar ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, pada Senin (6/4/2026) hari ini.
Menanggapi rencana tersebut, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, mengatakan laporan ke polisi tidak bisa langsung dibuat begitu saja. Menurut dia, laporan akan terlebih dahulu diuji di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) berdasarkan bukti awal yang diajukan.
“Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan,” kata Jahmada kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
“Nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan,” tambahnya.
Jahmada juga membantah kliennya pernah menyebut JK sebagai dalang pendanaan isu ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia menegaskan, pernyataan yang beredar terkait hal itu tidak benar.
“Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK (Jusuf Kalla),” ujarnya.
Dia bahkan menyebut kabar yang beredar merupakan hoaks dan hasil rekayasa kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Semua yang beredar itu hoaks. AI ya,” kata Jahmada.
Sebelumnya diberitakan, JK menyatakan akan melaporkan Rismon Sianipar ke polisi karena merasa difitnah. Menurut JK, tudingan bahwa dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak lain untuk menggugat keaslian ijazah Jokowi tidak benar.
“Ya karena ini sudah tersebar. Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara saudara ini itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim, Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar,” ujar JK di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
