Iran Batasi Selat Hormuz, Kuota Kapal Disebut Hanya 12 per Hari
MEDIAHUB.ID – Iran dilaporkan membatasi kapal yang melintas di Selat Hormuz hanya sekitar 12 kapal per hari dan memberlakukan tarif tinggi hingga 2 juta dolar AS atau sekitar Rp34 miliar per kapal.
Informasi itu disebut berasal dari laporan The Wall Street Journal, yang menyebut kebijakan tersebut menjadi bagian dari syarat yang diajukan Iran dalam negosiasi damai dengan Amerika Serikat di Pakistan.
“Iran telah memberitahu para mediator gencatan senjata Iran-AS bahwa mereka akan membatasi jumlah kapal yang melewati Selat Hormuz menjadi sekitar 12 kapal per hari dan mengenakan biaya tol,” demikian laporan itu.
Selain pembatasan kuota, setiap kapal juga disebut harus bernegosiasi terlebih dahulu dengan Korps Garda Revolusi Islam sebelum melintas. Pembayaran pun diminta dilakukan dalam mata uang kripto atau yuan China, karena Iran dinilai telah terputus dari jaringan keuangan global akibat sanksi Amerika Serikat dan Eropa.
Data S&P Global Market Intelligence menunjukkan dampak langsung dari kebijakan tersebut. Pada 7 April, hanya empat kapal yang tercatat melintas, turun tajam dibandingkan lebih dari 100 kapal per hari sebelum konflik pecah.
Secara hukum internasional, Selat Hormuz merupakan jalur laut internasional yang menjamin kebebasan navigasi di bawah United Nations Convention on the Law of the Sea. Meski demikian, Iran tetap memperketat kendali dan memperingatkan kapal tanpa izin dapat dihancurkan.
Kondisi itu memicu kekhawatiran di berbagai negara, terutama di kawasan Teluk, Eropa, dan Asia yang sangat bergantung pada jalur tersebut untuk pasokan energi.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
