Hendri Satrio: Pejabat Perlu Sadar Kompetensi dan Pahami Peran Masing-Masing
MEDIAHUB.ID – Analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensa menilai reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Meski begitu, ia memahami jika publik ingin mengetahui kapan perombakan kabinet itu dilakukan.
“Dalam pemerintahan, presiden paham dan punya kewenangan penuh untuk menentukan siapa yang masuk dan keluar kabinet, meski begitu wajar juga rakyat ingin tahu reshuffle kabinet akan dilakukan,” ujar Hensa kepada wartawan, Minggu, 19 April 2026.
Hensa menyebut ada tiga faktor yang biasanya menjadi pertimbangan presiden dalam melakukan reshuffle kabinet, yakni subjektivitas seperti suka atau tidak suka, objektivitas berdasarkan kinerja, serta faktor politis.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya penerapan meritokrasi dalam pemerintahan agar birokrasi berjalan lebih profesional. Menurutnya, pejabat harus menyadari kemampuan dan batas kompetensinya sebelum menerima jabatan tertentu.
“Buat pejabat, kalau memang tidak bisa di bidang itu, jangan diterima kerjaan itu, jadilah pejabat yang meritokrasi,” kata Hensa.
Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu juga menilai masih banyak pejabat di Indonesia yang belum memahami prinsip tersebut. Ia mencontohkan, jabatan publik semestinya diisi oleh orang yang benar-benar memahami tugas dan bidangnya.
“Semisal contoh, Nadiem misalnya, kalau tidak bisa jadi menteri pendidikan ya jangan diambil (jabatannya), atau misalnya siapa lah, kalau tidak bisa jadi menteri kehutanan, jangan diambil, yang susah tuh rakyat,” ujarnya.
Hensa berharap setiap orang memahami peran masing-masing agar pekerjaan dapat berjalan selaras dan hasilnya terlihat jelas. “Setiap orang punya perannya sendiri-sendiri, saya juga punya peran sendiri, jadi harus hormati peran itu,” kata Hensa.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
