Tiga Pensiunan Jenderal Terseret Kasus, Pemberian Pangkat Kehormatan Disorot

05 Jun 2026 • 02:32 iMedia

MEDIAHUB.ID – Pemberian pangkat kehormatan kepada tokoh yang masih berada di lingkaran kekuasaan politik kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai, langkah tersebut bukan semata penghormatan institusional, melainkan juga bagian dari komunikasi politik rezim.

Pengamat menyinggung beberapa nama perwira purnawirawan yang sempat mendapat jabatan strategis sebelum akhirnya tersandung persoalan. Salah satunya, Agus Sutomo, yang baru sekitar lima bulan menjabat Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara ketika menerima penghargaan Jenderal Kehormatan (Purn).

Namun, tak lama berselang, Agus disebut diberhentikan dari jabatannya setelah muncul berbagai dugaan yang tidak dijelaskan ke publik secara terbuka.

Nama lain yang turut disorot adalah Lodewijk Pusung. Ia disebut diberhentikan dari jabatan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan kini menghadapi proses hukum di rumah tahanan Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi.

Dalam perkara ini, Lodewijk disebut tidak sendirian. Ia disebut bersama Kepala BGN Dadan Hindayana serta Wakil Kepala BGN lainnya, Irjen Pol (Purn) Sonny Sonjaya.

Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan kritik terhadap pola pemberian kehormatan dan penempatan jabatan kepada figur-figur yang masih berada dalam pusaran kekuasaan. Publik pun menunggu penjelasan lebih jauh atas berbagai dugaan yang menyeret nama-nama tersebut.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya