Ekonom Konstitusi Minta Etika Akademik Dijaga dalam Penggunaan Istilah Ekonomi Konstitusi
MEDIAHUB.ID – Ekonom Defiyan menegaskan pentingnya etika akademik dalam penggunaan istilah ekonomi konstitusi maupun Ekonomi Pancasila yang dinilai erat dengan pemikiran almarhum Prof. Mubyarto.
Ia menyebut, terminologi ekonomi konstitusi sebagai pembeda dari kapitalisme dan komunisme telah lama disampaikan sejak masa kuliah, sejalan dengan gagasan Ekonomi Pancasila yang dikembangkan Prof. Mubyarto.
Menurut Defiyan, selama ini hampir tidak ada akademisi maupun ekonom di berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang mengajukan sistem ekonomi konstitusi atau Pancasila selain Prof. Mubyarto.
Karena itu, ia meminta pihak-pihak yang mengaku sebagai ekonom dan menggunakan istilah ekonomi konstitusi untuk tetap menjunjung etika akademik sebagai bentuk penghormatan terhadap karya intelektual. Ia menilai, klaim sepihak tanpa dasar akademik dapat berujung pada upaya mengambil keuntungan pribadi, baik secara ekonomi maupun politik.
Defiyan juga menyoroti maraknya penggunaan istilah ekonomi konstitusi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, penggunaan istilah tersebut semestinya disertai kajian akademik yang memadai mengenai Pancasila.
Ia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan karya intelektual Ekonomi Konstitusi secara seremonial kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar istilah itu tidak digunakan secara sembarangan oleh siapa pun.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
