Rosan Enggan Komentari Rencana Kemenkeu Ambil Alih PNM, Operasional Tetap Normal
MEDIAHUB.ID – CEO Danantara Indonesia yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, memilih tidak berkomentar mengenai rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengambil alih pengelolaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Rosan menyarankan agar pertanyaan terkait rencana tersebut diajukan langsung kepada Kementerian Keuangan. Ia juga tidak menjelaskan lebih jauh arah kebijakan ke depan mengenai PNM.
“Mungkin ditanyakan saja ya ke Kementerian Keuangan,” ujar Rosan usai konferensi pers Realisasi Investasi Kuartal I 2026 dan Implementasi KBLI 2025 di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Kamis 23 April 2026.
Rosan menegaskan bahwa hingga saat ini operasional PNM masih berjalan normal dan tidak ada perubahan.
“Kami berjalan seperti biasa,” katanya singkat.
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keinginannya agar Kementerian Keuangan dapat mengambil alih pengelolaan PNM, yang saat ini merupakan anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Dalam rencana itu, PNM akan ditempatkan di bawah salah satu special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
“Saya sedang mengajukan ke Danantara agar PNM diserahkan kepada kami (Kementerian Keuangan). PNM Madani itu diserahkan ke kami, nanti akan kami jadikan penyalur KUR (Kredit Usaha Rakyat),” kata Purbaya di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Menurut Purbaya, rencana itu bertujuan memperbaiki mekanisme penyaluran KUR yang dinilai belum optimal. Ia menyoroti masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan mengakses kredit bersubsidi, sementara pemerintah menanggung beban bunga yang besar melalui skema perbankan.
“Kalau KUR yang disalurkan lewat bank-bank itu, kami membayar bunga sampai 18 persen. Uangnya hilang karena digunakan untuk membayar bunga, setiap tahun sekitar Rp 40 triliun,” ucapnya.
Purbaya menilai, jika penyaluran KUR dilakukan melalui PNM di bawah SMV Kementerian Keuangan, anggaran tersebut bisa dimanfaatkan sebagai dana bergulir. Dengan skema itu, dana Rp 40 triliun per tahun tidak lagi habis untuk subsidi bunga, melainkan dapat memperkuat permodalan.
Ia bahkan menargetkan PNM dapat ditransformasi menjadi bank khusus UMKM dengan modal mencapai Rp 200 triliun dalam waktu lima tahun.
“Jadi, anggaran yang kami keluarkan tidak bertambah, tetap Rp 40 triliun setiap tahun, tetapi dana tersebut dipinjamkan sebagai dana bergulir dengan bunga murah. Jadi, Rp 40 triliun itu tidak hilang,” kata Purbaya.
Di sisi lain, kinerja PNM sebagai bagian dari BRI Group tercatat terus membaik. Perusahaan membukukan lonjakan laba dari Rp 359 miliar pada 2020 menjadi Rp 1,14 triliun pada 2025.
BRI Group menilai peningkatan tersebut bukan hanya mencerminkan ekspansi bisnis, tetapi juga penguatan pengelolaan risiko. “Kinerja PNM yang terus membaik menjadi refleksi bahwa pendekatan ekosistem ini efektif dalam menciptakan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan,” kata Group CEO BRI Hery Gunardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
