Pembagian Daging Kurban per Penerima, Ini Ketentuan Sesuai Syariat
MEDIAHUB.ID – Pembagian daging kurban dalam Islam diatur agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas, mulai dari shohibul kurban, fakir miskin, hingga masyarakat umum.
Meski sering ditanyakan, tidak ada ketentuan baku mengenai berapa kilogram daging yang diterima setiap orang. Jumlahnya umumnya menyesuaikan kondisi di lapangan, termasuk berat hewan kurban dan banyaknya penerima.
Dikutip dari laman resmi Universitas Muhammadiyah Surakarta, Ketua Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah Dr. Isman menjelaskan bahwa daging kurban dapat diberikan kepada berbagai kalangan, termasuk fakir miskin di luar wilayah penyembelihan.
“Daging kurban juga boleh diberikan kepada fakir miskin yang berada di luar kota atau luar wilayah tempat penyembelihan,” ujar Isman.
Dalam syariat Islam, pembagian daging kurban merujuk pada petunjuk Al-Qur’an dan hadis. Secara umum, pembagian dilakukan kepada tiga kelompok, yakni shohibul kurban, fakir miskin, dan kerabat atau masyarakat umum.
Dalam Surah Al Hajj ayat 26 disebutkan, “Makanlah sebagian darinya (daging kurban) dan (sebagian lainnya) berilah makan orang yang sengsara lagi fakir.”
Sementara itu, Surah Al Hajj ayat 38 juga menegaskan, “Makanlah sebagiannya (daging kurban) dan berilah makan orang yang tidak meminta-minta dan orang yang meminta-minta.”
Dr. Isman menjelaskan, pola pembagian yang kerap digunakan adalah sepertiga untuk shohibul kurban, sepertiga untuk fakir miskin, dan sepertiga lainnya untuk masyarakat umum atau sebagai hadiah. Namun, skema tersebut bersifat acuan dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
“Porsi tersebut adalah acuan yang bisa disesuaikan dengan kondisi pada saat itu. Misalnya jika terjadi bencana, maka porsi daging kurban diprioritaskan untuk kebencanaan,” imbuhnya.
Dengan demikian, pembagian daging kurban tidak ditentukan berdasarkan ukuran kilogram yang pasti. Penerimaan setiap orang biasanya berkisar sekitar satu hingga dua kilogram, tergantung pada jumlah total daging dan jumlah penerima yang akan dibagikan.
Pembagian ini diharapkan dapat menghadirkan semangat berbagi, syukur, dan kepedulian sosial dalam perayaan Iduladha.
