Rhoma Irama Dukung Anggota ARDI Terkendala Royalti
MediaHub – Para musisi dangdut, termasuk Rhoma Irama, Ikke Nurjanah, dan Elvy Sukaesih, baru-baru ini menggelar diskusi virtual terkait masalah royalti yang mereka alami. Diskusi ini melibatkan anggota Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Anggota Royalti Dangdut Indonesia (ARDI), yang mengungkapkan bahwa royalti yang seharusnya mereka terima belum dicairkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Royalti yang menjadi perbincangan adalah untuk periode Juli hingga Desember 2025, yang seharusnya direalisasikan pada Januari 2026. Dalam pernyataan yang diterima pada tanggal 17 Maret 2026, ARDI mengungkapkan bahwa hingga saat ini, para musisi yang terdaftar belum menerima hak royaltinya.
Meskipun ARDI dan RAI sebelumnya tidak mengalami masalah dalam pendistribusian royalti, kali ini mereka merasakan dampak dari kebijakan terbaru LMKN. Mereka mengklaim bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh perubahan kebijakan yang diberlakukan oleh lembaga tersebut.
ARDI menegaskan bahwa biasanya distribusi royalti kepada anggota sudah selesai sebelum bulan Ramadan, tetapi kali ini kebijakan LMKN membuat mereka kehilangan hak yang seharusnya diterima. “Pola baru yang diterapkan LMKN fokus menarik royalti tanpa memberikan ruang bagi LMK untuk memprosesnya sendiri,” ungkap mereka.
Tidak hanya itu, LMKN juga mengubah cara pembagian royalti. Dari yang sebelumnya menggunakan kesepakatan bersama LMK, kini beralih ke sistem data penggunaan. Bahkan, beberapa alokasi untuk penampil yang tidak terdeteksi juga dihilangkan yang selama ini memberikan manfaat bagi para anggota.
Dalam situasi yang mengkhawatirkan ini, Rhoma Irama menunjukkan kepedulian dengan menyumbangkan Rp 100 juta untuk membantu anggota ARDI dan RAI. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap para seniman dangdut yang sangat bergantung pada royalti, terutama menjelang bulan Ramadan.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
