Prabowo Diingatkan Evaluasi Kabinet Usai Penangkapan Ketua Ombudsman

17 Apr 2026 • 00:02 iMedia

MEDIAHUB.ID – Presiden Prabowo Subianto diingatkan agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap komposisi kabinet dan lingkar kekuasaan di pemerintahannya. Peringatan itu disampaikan Ketua Umum Gerakan Muda (Gema) Nasional, Eko Saputra, menyusul penangkapan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung.

Menurut Eko, penangkapan pejabat negara tersebut menjadi pukulan bagi kredibilitas lembaga negara sekaligus menunjukkan adanya persoalan serius dalam integritas di tubuh pemerintahan.

“Ini menjadi pukulan telak terhadap kredibilitas lembaga negara serta menjadi indikator serius adanya persoalan integritas di dalam tubuh pemerintahan,” kata Eko dalam keterangan elektronik kepada RMOL di Jakarta, Kamis malam, 16 April 2026.

Eko menyoroti bahwa Hery baru dilantik sebagai Ketua Ombudsman pada 10 April 2026. Dengan demikian, ia baru menjabat selama enam hari saat kasus itu mencuat. Namun, Hery diketahui telah menjadi Anggota Komisioner Ombudsman sejak 2021 dan dilantik pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Ini adalah alarm keras bagi Presiden Prabowo. Jangan lagi mempertahankan orang-orang lama yang terbukti gagal menjaga integritas dan kepercayaan publik. Negara ini butuh penyegaran total, bukan sekadar melanjutkan warisan yang bermasalah,” ujarnya.

Menurut Gema Nasional, keberadaan figur lama dalam pemerintahan berpotensi menghambat agenda perubahan yang dijanjikan kepada masyarakat. Kondisi itu juga dinilai dapat memperburuk citra pemerintahan Prabowo yang semestinya membawa semangat pembenahan.

Eko menegaskan, presiden perlu bersikap tegas terhadap siapa pun yang memiliki rekam jejak bermasalah, tanpa mempertimbangkan latar belakang politik maupun kedekatan personal.

“Presiden tidak boleh terjebak dalam bayang-bayang kekuasaan lama. Jika ingin membangun pemerintahan yang bersih dan kuat, maka langkah pertama adalah membersihkan lingkar kekuasaan dari pengaruh-pengaruh yang berpotensi merusak,” imbuhnya.

Ia juga mendorong audit menyeluruh terhadap pejabat publik yang masih menjabat, untuk memastikan mereka bekerja bagi kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu.

Di bagian lain, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan kasus yang menjerat Hery Susanto berawal dari persoalan perhitungan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) antara PT TSHI dan Kementerian Kehutanan.

Menurut Syarief, pemilik PT TSHI berinisial LD keberatan membayar kewajiban tersebut, lalu mencari jalan keluar dengan menemui Hery yang saat itu menjabat sebagai Anggota Komisioner Ombudsman periode 2021-2026.

“HS mengatur sedemikian rupa sehingga kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut terhadap PT TSHI yang harus membayar uang denda adalah keliru,” kata Syarief di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 16 April 2026.

Eko menutup pernyataannya dengan mengajak publik terus mengawasi jalannya pemerintahan dan berani menyuarakan kritik terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan bangsa.

“Ini bukan soal siapa, tetapi soal masa depan Indonesia. Jika kita ingin perubahan nyata, maka keberanian untuk memutus mata rantai lama adalah sebuah keniscayaan,” tandasnya.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya