Menjaga Persatuan Umat Islam Usai Penetapan Idulfitri 1447 H
MediaHub – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengajak seluruh umat Islam untuk tetap menjaga persatuan setelah penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, yang kali ini berbeda antara pemerintah dan Muhammadiyah.
Pemerintah telah menetapkan Lebaran pada Sabtu, 21 Maret 2026, melalui sidang isbat. Sementara itu, Muhammadiyah lebih awal merayakan Idulfitri pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Kementerian Agama pada Kamis (19/3), Nasaruddin menekankan pentingnya ketenangan dan kebersamaan selama perayaan Lebaran. “Kami menghimbau seluruh umat Islam Indonesia untuk menjaga ketenangan, keamanan, ketertiban, dan kebersamaan,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri kepada seluruh umat Islam dan mengingatkan agar masyarakat saling menghormati perbedaan waktu perayaan. Khususnya bagi mereka yang merayakan lebih awal maupun yang melanjutkan puasa hingga 30 hari.
“Sebagai Menteri Agama dan mewakili pemerintah, saya ingin mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Kami mohon agar rekan-rekan yang merayakan lebih awal bertoleransi terhadap saudara-saudara yang masih melanjutkan puasanya,” tambahnya.
Nasaruddin juga menekankan bahwa Idulfitri seharusnya menjadi momen untuk memperkuat persaudaraan. “Mari kita jadikan Idulfitri sebagai kesempatan untuk mempererat ukhuwah, menyambung tali silaturahim, dan menjaga stabilitas sosial sebagai kontribusi untuk Indonesia yang damai dan sejahtera,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Nasaruddin mengumumkan bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, berdasarkan hasil sidang isbat. “Hasil hisab dan ketidakadaan laporan hilal membawa kepada kesepakatan ini,” jelasnya.
Narasumber menjelaskan bahwa Indonesia menggunakan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) untuk penetapan hilal, yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Ketinggian hilal di berbagai daerah menunjukkan angka yang tidak memenuhi kriteria tersebut.
“Kami melakukan sidang isbat dengan melibatkan para ahli dan organisasi Islam untuk mendapatkan konsensus yang tepat. Musyawarah ini berfokus pada hasil hisab dan rukyah, serta konfirmasi dari lebih dari 117 lokasi pengamatan di seluruh Indonesia,” tutup Nasaruddin.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
