Kronologi Kasus Viral Santriwati Mengaku Hamil Lewat Mimpi, Kiai di Pekalongan Ditangkap
MEDIAHUB.ID – Polisi menangkap seorang kiai di Pekalongan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang kemudian melahirkan seorang bayi laki-laki.
Kasus ini mencuat setelah pernyataan keluarga korban yang menyebut sang santriwati mengaku hamil lewat mimpi. Pernyataan itu kemudian viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi dari warganet.
Terduga pelaku berinisial AH atau AKF (54), yang diketahui merupakan pimpinan sebuah pondok pesantren di Pekalongan, ditangkap pada 27 Mei. Penangkapan tersebut juga ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam perkembangan kasus, AKF telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan. Saat ini ia menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pekalongan Kota.
Kasus ini bermula dari F, santriwati berusia 22 tahun asal Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap. Menurut keterangan ayahnya, S, perubahan pada diri korban mulai terlihat sejak September 2025, ketika F tidak lagi mengalami menstruasi.
F kemudian melahirkan seorang bayi laki-laki pada 13 Desember 2025 di Klinik Imamah, Kecamatan Doro. Setelah itu, muncul pernyataan keluarga bahwa F mengaku hamil lewat mimpi, yang kemudian memicu perhatian publik.
Pernyataan tersebut menjadi viral pada Mei 2026 dan memunculkan dugaan adanya keterlibatan pihak pondok maupun keluarga dalam kasus kehamilan sang santriwati. Namun, kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan dan mengamankan pimpinan pondok yang diduga terlibat.
Polisi menduga pelaku telah mencabuli puluhan santriwati sejak 2008. Kasus ini kini masih terus didalami oleh penyidik.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
