KPK Tetapkan 21 Tersangka Dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api
MediaHub – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melanjutkan investigasi terkait dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Teranyar, lembaga antikorupsi itu mengumumkan penetapan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan proyek pembangunan serta perawatan jalur kereta api.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 yang digelar di Balai Teknik Perkeretaapian di Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak dibekuk karena diduga terlibat dalam praktik suap yang terkait dengan proyek perkeretaapian.
Pada tahap awal penyidikan, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka dicurigai berperan dalam pengaturan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Jawa Tengah. Seiring berjalannya waktu, penyelidikan mengungkap adanya indikasi praktik korupsi yang serupa di berbagai lokasi lainnya, seperti Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi.
Seiring dengan pengembangan kasus, jumlah tersangka kini meningkat menjadi 21 orang, di mana ada dua korporasi yang diduga terlibat dalam praktik suap tersebut.
Klaster Kasus DJKA di Jawa Tengah
KPK mengategorikan tersangka dalam kasus di Jawa Tengah ke dalam dua kelompok: pemberi suap dan penerima suap, yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalur kereta di daerah tersebut. Dari total tersangka, terdapat 15 orang di klaster Jawa Tengah.
Salah satu tersangka yang baru terungkap adalah Risna Sutriyanto, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenhub, yang menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) dalam proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro. Sebelumnya, KPK telah menahan beberapa tersangka lainnya yang terlibat di dalam kasus ini.
KPK menegaskan bahwa penyidikan terhadap kasus korupsi dalam proyek perkeretaapian ini akan terus berlanjut, dan kemungkinan akan ada penambahan tersangka di masa yang akan datang.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
