Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

19 Apr 2026 • 18:02 iMedia

MEDIAHUB.ID – Komnas HAM mendesak Panglima TNI melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan TPNPB-OPM yang dilakukan Satgas Habema di wilayah Kampung Kembru, Kabupaten Puncak, Papua.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, dalam peristiwa tersebut belasan korban berjatuhan saat TNI melakukan operasi militer di wilayah itu. Ia menyebut, sebanyak 12 warga sipil meninggal dunia, termasuk anak-anak dan perempuan, sementara belasan warga lainnya mengalami luka-luka serius.

“Peristiwa ini menyebabkan 12 warga sipil meninggal dunia termasuk kelompok rentan yaitu anak dan perempuan dengan kondisi luka tembak, belasan warga sipil lainnya mengalami luka-luka serius. Sampai saat ini Komnas HAM masih terus mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan jumlah korban dan kondisinya,” kata Anis dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 18 April 2026.

Anis menegaskan, serangan terhadap warga sipil dalam situasi perang maupun di luar perang tergolong pelanggaran HAM dan Hukum Humaniter Internasional. Karena itu, kata dia, warga sipil terutama kelompok rentan harus mendapat perlindungan dan perhatian khusus dari semua pihak, terutama negara.

“Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan TPNPB-OPM yang dilakukan Satgas Habema dan proses penegakan hukum yang profesional, transparan dan tuntas demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegasnya.

Ia juga memastikan Komnas HAM akan mengusut dugaan aksi kekerasan HAM dalam peristiwa tersebut.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya