Komisi III DPR Desak Penyidikan Kasus Teror terhadap Andrie Yunus
MediaHub – Sejumlah anggota Komisi III DPR yang berasal dari delapan fraksi bersatu padu mendesak agar kasus teror yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diusut dengan tuntas. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ketiga kali ini digelar untuk membahas insiden penyiraman air keras yang terjadi pada 12 Maret 2026.
Pertama kali, pembahasan mengenai kasus ini dimulai pada 16 Maret, di mana Komisi III menekankan pentingnya mengungkap aktor intelektual di balik tindakan tercela tersebut. Selang dua hari kemudian, tepatnya pada 18 Maret, rapat lanjutan diadakan dan menghasilkan keputusan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) guna memantau perkembangan kasus Andrie lebih lanjut.
Pada pertemuan ketiga ini, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa Panja akan diperluas dengan melibatkan seluruh anggota dan pimpinan fraksi di Komisi III. Ia juga membuka kemungkinan untuk melibatkan anggota dari Komisi lain, terutama yang berfokus pada hak asasi manusia.
“Rapat hari ini belum menghasilkan kesimpulan final, karena kami khawatir jika memutuskan sekarang bisa jadi prematur. Namun, yang pasti, kami akan mengadakan rapat pleno khusus mengenai masalah ini,” ungkap Habib di akhir rapat pada Selasa (31/3).
Poin-Poin Penting Rapat
Berikut adalah poin-poin penting yang dihasilkan dari rapat lanjutan ketiga terkait kasus Andrie Yunus:
- Fraksi PDIP dan Demokrat menyetujui pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas teror air keras terhadap Andrie. I Wayan Sudirta dari PDIP menekankan pentingnya proses independen dalam penyelesaian kasus ini.
- Benny Kabur Harman dari Fraksi Demokrat mendorong agar TGPF melibatkan sejumlah lembaga dan tokoh terkemuka demi menambah kredibilitas dan komitmen Presiden.
- Irjen Pol purnawirawan Rikwanto dari Fraksi Golkar menyimpulkan bahwa pelimpahan kasus ke Puspom TNI masih menjadi perdebatan, namun berharap semua pihak dapat mengikuti perkembangan kasus dengan seksama.
- Mangihut Sinaga, rekan dari Fraksi Golkar, mengusulkan agar proses peradilan dilakukan secara sinergis antara militer dan umum untuk mengungkap aktor intelektual dengan terang.
- Anggota dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menekankan agar penegak hukum segera menemukan aktor intelektual di balik teror ini, dengan dukungan instruksi Presiden.
- Bimantoro dari Fraksi Gerindra juga menegaskan pentingnya pengungkapan aktor intelektual sebagai prioritas utama dalam penyidikan kasus ini.
- Mercy Barends dari PDIP menganggap teror terhadap Andrie adalah pelanggaran HAM berat dan mempertanyakan pengalihan kasus ke Puspom TNI.
Mercy menambahkan, penegakan hukum terhadap kasus Andrie merupakan bentuk pembelaan terhadap demokrasi, karena tindakan terorisme tidak seharusnya menjadi bagian dari proses demokrasi.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
