Keluhan Pelayanan Kesehatan di RSUD Patut Patuh Patju Meningkat

31 Mar 2026 • 15:42 Taufik

MediaHub – Lombok Barat – Kualitas pelayanan di RSUD Patut Patuh Patju kembali menjadi sorotan. Fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat ini mendapatkan banyak keluhan terkait kelambatan sistem farmasi serta prosedur administratif yang dinilai merugikan pasien.

H. Munawar (48), seorang warga dari Dusun Beremi, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, membagikan pengalamannya yang mengecewakan saat menjalani kontrol rutin penyakit paru pada Senin (30/03/2026). Meskipun datang sejak pukul 07.30 WITA, ia harus menunggu lebih dari lima jam untuk mendapatkan obatnya.

“Saya selesai diperiksa dokter spesialis sekitar jam 10.30 WITA dan langsung menyerahkan resep ke farmasi. Namun, baru pada pukul 15.21 WITA saya menerima obat tersebut. Ini sangat keterlaluan dan tidak manusiawi bagi pasien yang sedang sakit,” ujar Munawar dengan nada kecewa.

Menurutnya, manajemen pelayanan di bagian farmasi dan loket pendaftaran sangat lemah, sehingga hak pasien untuk mendapatkan layanan yang cepat dan nyaman terabaikan.

Tidak hanya itu, Munawar juga mencatat adanya dugaan diskriminasi dalam perlakuan antar wilayah. Ia menyoroti adanya program pengiriman obat melalui jasa ekspedisi (JNT) yang tampaknya lebih diprioritaskan bagi pasien di wilayah Kecamatan Gerung.

“Ada kesan bahwa pasien di Gerung diistimewakan untuk tidak mengantre dengan opsi pengiriman obat, sementara pasien dari kecamatan lainnya harus menunggu berjam-jam di tempat. Perbedaan perlakuan ini perlu dijelaskan oleh pihak manajemen,” tambahnya.

Keluhan Munawar tidak berhenti di situ. Ia juga mengenang pengalaman buruk keluarganya ketika mengalami kecelakaan lalu lintas pada 16 Maret 2026. Saat itu, pihak RSUD menolak klaim BPJS dengan alasan pasien laka lantas harus menyertakan Laporan Polisi agar biaya bisa ditanggung. Akibatnya, keluarga terpaksa membayar sebagai pasien umum.

Walaupun akhirnya Direktur dan Humas RSUD memberikan kebijakan pengembalian biaya sebesar 50 persen setelah berkomunikasi, Munawar tetap menyesalkan sistem yang rumit tersebut.

“Saya beruntung bisa berkomunikasi dengan Direktur sehingga ada kebijakan pengembalian. Namun, bagaimana dengan masyarakat kecil lainnya yang tidak memiliki akses komunikasi ke pimpinan rumah sakit? Apakah mereka harus menanggung biaya penuh dalam situasi darurat?” tanyanya.

Menanggapi berbagai keluhan ini, publik mendesak Pemerintah Daerah Lombok Barat dan Dewan Pengawas RSUD Gerung untuk segera mengadakan evaluasi menyeluruh.

Warga menyampaikan tiga tuntutan utama untuk memperbaiki layanan kesehatan, yaitu percepatan digitalisasi sistem farmasi untuk mengatasi antrean panjang, peningkatan transparansi layanan guna mencegah praktik diskriminasi antarwilayah, serta sosialisasi yang lebih baik mengenai prosedur BPJS terkait penjaminan kecelakaan agar pasien tidak dibebani biaya umum saat kondisi darurat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Patut Patuh Patju belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan mengenai masalah teknis di bagian farmasi maupun kebijakan administrasi pasien kecelakaan lalu lintas tersebut.

Taufik
Jurnalis yang aktif meliput isu sosial, pemerintahan, dan perkembangan daerah.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya