Jepang Akan Naikkan Pajak Turis Mulai Juli 2026 untuk Atasi Overtourism
MEDIAHUB.ID – Jepang akan menaikkan pajak wisatawan mulai Juli 2026 sebagai bagian dari upaya mengatasi overtourism yang semakin menekan kota-kota wisata utama. Kebijakan ini mencakup kenaikan pajak keberangkatan internasional serta perluasan pajak akomodasi di berbagai daerah.
Pajak turis yang sudah diberlakukan sejak 2019 akan naik dari 1.000 yen menjadi 3.000 yen per orang. Pajak ini dikenakan kepada wisatawan yang meninggalkan Jepang melalui jalur udara atau laut, dan umumnya sudah termasuk dalam harga tiket pesawat atau kapal. Anak-anak di bawah dua tahun umumnya dibebaskan dari pungutan tersebut.
Meski kenaikannya relatif kecil, pemerintah Jepang menilai kebijakan ini penting untuk memperkuat pendanaan sektor pariwisata. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk memperbaiki bandara, meningkatkan sistem transportasi, menyediakan layanan informasi multibahasa, serta mengembangkan destinasi wisata di luar kota-kota besar.
Lonjakan jumlah wisatawan pascapandemi di Tokyo, Osaka, dan Kyoto menjadi salah satu alasan utama kebijakan ini diterapkan. Kepadatan di transportasi umum, kawasan bersejarah, hingga fasilitas publik dinilai semakin terasa dan memicu tekanan bagi warga lokal.
Selain pajak keberangkatan, Jepang juga memperluas pajak akomodasi yang ditetapkan pemerintah daerah. Tarifnya berbeda-beda di tiap kota atau prefektur, menyesuaikan kondisi dan kebutuhan setempat. Hingga awal 2026, setidaknya 20 wilayah telah menerapkan atau menyetujui pajak ini.
Besaran pajak hotel umumnya berkisar antara 100 hingga 500 yen per orang per malam, tergantung harga kamar. Penginapan yang lebih murah dikenai tarif rendah, sedangkan hotel kelas atas membayar lebih besar. Di beberapa wilayah, skema pungutan juga dibuat berbeda, termasuk berdasarkan harga kamar atau persentase dari total biaya menginap.
Kyoto menjadi daerah yang paling agresif dalam menerapkan kebijakan tersebut. Sejak Maret 2026, kota itu memberlakukan pajak akomodasi tertinggi di Jepang. Untuk hotel kelas menengah hingga mewah, pungutannya dapat mencapai 10.000 yen per orang per malam.
Kebijakan itu diterapkan sebagai respons atas tekanan overtourism di kawasan bersejarah Kyoto, mulai dari bus yang padat, kuil yang dipenuhi pengunjung, hingga jalan-jalan sempit yang sulit diakses warga. Kawasan Gion juga kerap menjadi sorotan karena perilaku wisatawan yang berdesakan untuk berfoto.
Pemerintah kota berharap pungutan yang lebih tinggi dapat membantu pendanaan pelestarian budaya, perbaikan infrastruktur, dan perlindungan kawasan bersejarah. Bagi wisatawan, tambahan biaya ini mungkin tidak terlalu besar untuk perjalanan singkat, tetapi dapat terasa signifikan pada liburan panjang atau menginap di hotel mewah.
Kebijakan tersebut menunjukkan pergeseran arah pariwisata Jepang, dari sekadar mengejar jumlah kunjungan menuju pengelolaan wisata yang lebih berkelanjutan dan berkualitas.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
