Iran Ubah Aturan Perlintasan Selat Hormuz, Kapal Wajib Kantongi Izin PGSA

06 May 2026 • 23:23 iMedia

MEDIAHUB.ID – Iran mulai memberlakukan aturan baru pelayaran di Selat Hormuz dengan mewajibkan kapal-kapal asing mengantongi izin resmi dari Persian Gulf Strait Authority (PGSA).

Menurut laporan Press TV pada Selasa, 5 Mei 2026, kapal yang hendak melintasi Selat Hormuz akan menerima email dari alamat yang terhubung dengan PGSA berisi instruksi resmi mengenai aturan transit.

“Berdasarkan sistem tersebut, kapal-kapal yang bermaksud melewati jalur perairan tersebut akan menerima email dari alamat yang terhubung dengan Otoritas Selat Teluk Persia (PGSA) yang memberitahukan mereka tentang peraturan transit,” demikian laporan itu.

Setelah menerima pemberitahuan tersebut, kapal diwajibkan mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan sebelum memperoleh izin resmi untuk melintas.

Kebijakan ini diberlakukan di tengah pengawasan Iran yang semakin ketat terhadap lalu lintas maritim di Selat Hormuz, jalur strategis dunia yang menjadi lintasan utama pengiriman minyak global.

Iran disebut mulai memperketat kontrol navigasi sejak pecahnya perang Amerika Serikat-Israel pada 28 Februari lalu, seiring meningkatnya ketegangan dan persaingan kebijakan terkait akses maritim di kawasan tersebut.

Dalam pernyataan terbarunya, pejabat Iran menegaskan kapal-kapal kini wajib mengikuti rute yang telah ditentukan dan memperoleh otorisasi untuk melintas. Di sisi lain, Amerika Serikat terus mengerahkan kekuatan angkatan laut di kawasan itu untuk mendukung pelayaran komersial.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya