Apa Itu Jalan Berbayar? Ini Wacana Dedi Mulyadi untuk Ubah Skema Pajak Kendaraan
MEDIAHUB.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memunculkan wacana penerapan jalan berbayar sebagai salah satu upaya untuk menekan kemacetan di kawasan perkotaan sekaligus membuka ruang baru dalam pengelolaan biaya penggunaan jalan.
Berbeda dengan jalan tol, sistem jalan berbayar tidak berfokus pada pengembalian investasi pembangunan infrastruktur. Konsep ini justru diarahkan untuk mengurangi volume kendaraan pribadi di ruas jalan arteri yang padat lalu lintas.
Skema ini dikenal dengan istilah Electronic Road Pricing (ERP), yakni sistem yang mengenakan tarif kepada kendaraan yang melintas di kawasan tertentu pada waktu tertentu. Tujuannya bukan mempercepat mobilitas seperti tol, melainkan mengendalikan kepadatan dan menekan polusi udara.
Dalam penerapannya, jalan berbayar mengandalkan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) yang membaca pelat nomor kendaraan secara otomatis saat melintas. Pengendara tidak perlu berhenti di gerbang atau mengambil kartu, sehingga arus lalu lintas tetap mengalir.
Tarif yang dikenakan juga bersifat dinamis. Besarnya biaya dapat disesuaikan dengan waktu melintas, ukuran kendaraan, hingga bobot kendaraan. Artinya, kendaraan yang digunakan lebih sering pada jam sibuk akan dikenakan tarif lebih tinggi dibanding kendaraan yang sesekali melintas.
Dedi Mulyadi menyebut konsep ini memberi keadilan dalam penggunaan ruang jalan. Menurut dia, kendaraan yang lebih besar dan lebih berat semestinya menanggung beban biaya lebih besar dibanding kendaraan kecil.
Wacana jalan berbayar ini juga dipandang sebagai pendekatan baru dalam melihat kepemilikan dan penggunaan kendaraan bermotor di Indonesia, terutama di daerah dengan tingkat kemacetan tinggi.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
