Wuling Tetap Optimistis Jual Mobil Listrik di Tengah Aturan Pajak Baru
MEDIAHUB.ID – Wuling Motors tetap optimistis terhadap penjualan kendaraan listrik di Indonesia meski pemerintah telah menerbitkan aturan baru terkait pajak kendaraan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Dalam aturan tersebut, kendaraan listrik tidak lagi sepenuhnya dikecualikan dari objek pajak. Kebijakan pajak kini akan ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Menanggapi hal itu, Marketing Director Wuling Motors Indonesia Ricky Christian mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari tiap daerah. Namun, ia menilai prospek mobil listrik tetap menjanjikan.
“Dari aturan tersebut dinyatakan bahwa nanti akan ditentukan oleh masing-masing daerah. Jadi kami masih menunggu keputusan dari masing-masing daerah,” ujar Ricky di Jakarta Selatan, Kamis (23 April 2026).
Ia menambahkan, Wuling akan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut. Menurutnya, secara sistem perpajakan, mobil listrik masih berpeluang lebih kompetitif dibandingkan mobil berbahan bakar bensin.
“Kami melihat secara sistem perpajakan, mobil listrik tetap akan bisa lebih kompetitif dibandingkan mobil ICE,” katanya.
Selain faktor pajak, Wuling juga menilai sejumlah keunggulan mobil listrik tetap menjadi daya tarik bagi konsumen. Di antaranya adalah bebas aturan ganjil-genap di kota besar seperti Jakarta serta biaya operasional yang lebih rendah dibandingkan kendaraan konvensional.
Dengan berbagai faktor tersebut, Wuling menilai pasar kendaraan listrik nasional masih memiliki prospek positif meski kebijakan perpajakan terus mengalami penyesuaian.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
