MEDIAHUB.ID – Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menyambut positif rencana pemerintah memberikan subsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp3 juta. Kebijakan ini dinilai dapat mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan sekaligus mengurangi konsumsi bahan bakar minyak secara nasional.
Meski begitu, pelaku industri masih menunggu regulasi resmi yang mengatur mekanisme, kriteria penerima, serta periode pelaksanaan program. Kepastian aturan dianggap menjadi faktor utama agar industri bisa menyiapkan produksi dan investasi dengan lebih baik.
“Namun, kami masih menunggu regulasi resmi, terutama terkait mekanisme, kriteria penerima, dan periode program,” ujar perwakilan AISMOLI.
AISMOLI menegaskan, yang paling dibutuhkan industri saat ini adalah kepastian dan konsistensi kebijakan insentif. Menurut asosiasi, aturan yang jelas akan membuat konsumen tidak kembali bersikap wait and see serta membantu pelaku usaha menyusun rencana produksi dengan lebih terukur.
Riniwaty menuturkan, industri pada dasarnya siap menghadapi peningkatan permintaan jika kebijakan insentif mulai diberlakukan pada September 2026. Ia menyebut kapasitas produksi motor listrik nasional saat ini bahkan jauh lebih besar dibandingkan permintaan pasar.
“Pada prinsipnya industri siap. Kapasitas produksi motor listrik nasional saat ini bahkan jauh lebih besar dibandingkan permintaan pasar,” katanya.
AISMOLI juga berharap pemerintah segera menerbitkan aturan teknis terkait insentif pembelian motor listrik. Menurut asosiasi, hal itu penting agar pelaku industri memiliki cukup waktu untuk menyiapkan stok kendaraan, jaringan dealer, dan administrasi pelaksanaan program.
Di sisi lain, asosiasi mengingatkan industri agar tidak hanya mengandalkan subsidi dalam mengembangkan pasar. Produk yang ditawarkan harus benar-benar bisa dipercaya dan dipilih konsumen karena kualitas serta nilainya.
“Kami menyarankan industri harus membangun produk yang dipercaya dan dipilih konsumen karena nilainya, bukan semata karena subsidi. Insentif adalah akselerator pasar, bukan fondasi keberlanjutan industri,” kata Riniwaty.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa (18/8/2026) menyampaikan bahwa kebijakan subsidi pembelian sepeda motor listrik paling cepat dapat diberlakukan pada September 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas penggunaan kendaraan ramah lingkungan dan menekan penggunaan BBM.



