Polisi Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha

26 Apr 2026 • 04:39 iMedia

MEDIAHUB.ID – Kepolisian menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan di daycare Little Aresha. Penetapan itu dilakukan setelah gelar perkara yang digelar pada Sabtu, 25 April 2026.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengatakan 13 tersangka tersebut terdiri atas satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan sebelas pengasuh yang sehari-hari bertugas di lokasi tersebut.

"Menetapkan 13 orang tersangka sementara, terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan sebelas orang pengasuh," ujar Pandia.

Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami motif serta pola dugaan kekerasan yang terjadi di tempat penitipan anak tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya perlakuan tertentu yang dilakukan secara sistematis terhadap anak-anak yang dititipkan.

Adrian menyebut para terduga pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif, menempatkan, membiarkan, melibatkan, atau menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah, penelantaran, maupun kekerasan terhadap anak.

Dalam penyelidikan, jumlah anak yang diduga menjadi korban mencapai 103 orang dengan rentang usia yang masih sangat dini. Sebagian di antaranya disebut berusia 0 hingga 3 bulan.

"Korban itu, kalau untuk total semua itu, jadi itu kan ada beda-beda, ya. Ada yang umur dari 0–3 bulan. Itu berbeda-beda. Tapi kalau jumlah semua, kita lihat itu 103," kata Adrian.

Adrian menambahkan, dari data sementara, sekitar 53 anak diduga mengalami tindakan kekerasan.

"(Namun sementara) yang kita lihat ada tindakan kekerasan itu sekitar 53 orang (anak). By data ya," ujarnya.

Saat penggerebekan, petugas juga menemukan sejumlah balita dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Polisi menilai perlakuan tersebut tidak manusiawi dan jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus.

"Ada juga yang kakinya diikat. Tangannya diikat dan sebagainya. Secara umum itu yang bisa saya jelaskan," ucap Adrian.

"Tapi memang secara kesimpulan memang itu tidak manusiawi," tambahnya.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya