Anas Urbaningrum: Usulan Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Masuk Akal untuk Cegah Feodalisme

26 Apr 2026 • 04:44 iMedia

MEDIAHUB.ID – Wacana pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tanggapan dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum.

Menurut Anas, usulan tersebut masuk akal jika bertujuan menjaga sirkulasi elite, memperkuat kaderisasi, dan menekan potensi feodalisme di tubuh partai politik.

“Pembatasan periode adalah pilihan yang masuk akal. Maknanya, jelas berfaedah pula bagi proses institusionalisasi parpol. Setidaknya bisa mengurangi personalisasi,” kata Anas melalui akun X, Minggu, 26 April 2026.

Ia menilai, model pembatasan dua periode yang selama ini diterapkan pada jabatan presiden dan kepala daerah dapat dijadikan rujukan bagi kepemimpinan partai politik.

Meski begitu, Anas mengingatkan bahwa kondisi internal setiap partai tidak selalu sama. Dalam situasi tertentu, pembatasan itu menurutnya dapat dilonggarkan dengan syarat yang ketat.

Ia menyebut, jika seorang ketua umum menjabat lebih dari dua periode, harus ada konsekuensi yang jelas dan transparan. Salah satunya, partai tersebut perlu menyatakan secara terbuka kepada publik bahwa mereka belum memenuhi ketentuan ideal dalam Undang-Undang Partai Politik.

“Yang lebih serius misalnya dengan kewajiban untuk kembali mengikuti verifikasi administratif dan faktual, serta mendapatkan pengurangan jumlah bantuan dana APBN dan APBD,” ujarnya.

Anas menegaskan, pembahasan soal batas masa jabatan ketua umum parpol semestinya dilakukan secara objektif dan terbuka, bukan untuk menyasar partai tertentu.

“Monggo perihal ini dibahas secara obyektif dan terbuka. Bukan untuk memojokkan partai tertentu, tetapi benar-benar dalam rangka perbaikan dan penyehatan kehidupan parpol kita,” pungkasnya.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya