Merasa Tak Adil Dengan Gaji 200 Ribu, Sejumlah Nakes Loteng Datangi Kantor DPRD

16 Apr 2026 • 22:34 VIP

MediaHub – Lombok Tengah – Puluhan tenaga kesehatan Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) NTB, mendatangi Kantor DPRD setempat pada Kamis, 16 April 2026 untuk menyampaikan keluhan mengenai rendahnya upah yang mereka terima, yakni hanya sebesar Rp200 ribu per bulan.

Kedatangan mereka disambut oleh Komisi IV DPRD yang siap membahas permasalahan kesejahteraan tenaga kesehatan yang dinilai belum memadai.

Sumarni, salah satu perwakilan nakes, menjelaskan bahwa tujuan audiensi ini adalah untuk mencari solusi atas kondisi yang mereka hadapi. Ia menekankan bahwa beban kerja yang dihadapi tenaga kesehatan paruh waktu cukup tinggi dan penuh risiko, sehingga tidak sebanding dengan honorarium yang diterima.

“Kami mempertanyakan nasib kami sebagai tenaga kesehatan yang mengorbankan jiwa dan raga. Tugas kami sangat berisiko karena berhubungan dengan keselamatan pasien,” ujarnya.

Selain itu, mereka juga meminta penjelasan resmi mengenai dasar regulasi yang digunakan dalam penetapan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di daerah tersebut.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani yang akrab dipanggil Hamzan, menegaskan bahwa pihaknya akan menganggap aspirasi para tenaga kesehatan sebagai bentuk kontrol publik terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Masalah upah nakes paruh waktu menjadi perhatian penting DPRD, karena ini berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujar Wirman.

Ia menambahkan, hal ini bukan sekadar tentang angka, tetapi juga berkaitan dengan keadilan dan penghargaan terhadap profesi tenaga kesehatan yang berada di garis depan pelayanan dengan beban kerja yang berat dan risiko tinggi.

DPRD berencana untuk menindaklanjuti aduan ini dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Kesehatan, untuk melakukan pembahasan secara menyeluruh.

Hamzan menegaskan pentingnya kebijakan pengupahan yang jelas, transparan, dan mempertimbangkan aspek kemanusiaan. “Kami akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini. Jika ada ruang untuk penyesuaian, kami akan memperjuangkannya agar lebih layak dan sesuai dengan beban kerja nakes,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang intens antara legislatif dan eksekutif untuk mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan penyesuaian anggaran di tengah kebijakan efisiensi daerah.

“Kami memahami kondisi keuangan daerah saat ini, tetapi pelayanan kesehatan tidak boleh terkorbankan. Kesejahteraan tenaga kesehatan harus tetap menjadi prioritas karena langsung berkaitan dengan kualitas layanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Wirman pun meminta agar para tenaga kesehatan tetap melaksanakan tugas mereka secara profesional sambil menunggu hasil pembahasan dari DPRD dan pemerintah daerah. “Kami minta teman-teman nakes tetap tenang dan terus memberikan pelayanan terbaik. Aspirasi ini sudah kami terima dan akan kami kawal hingga ada titik terang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Mamang Bagiansyah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada solusi konkret mengenai persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengupahan ditetapkan berdasarkan kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami efisiensi. “Kami berharap para nakes dapat menerima keputusan ini untuk saat ini. Kontrak paruh waktu berlaku selama satu tahun, dan ke depan akan kami kaji kembali terkait besaran upahnya,” ujarnya.

VIP
Jurnalis Independen

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya