Pemberhentian SPPG di Indonesia Timur Dimulai April 2026
MediaHub – Per 1 April 2026, sebanyak 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia Timur akan menghentikan operasionalnya secara sementara. Penghentian ini diambil berdasarkan fakta bahwa fasilitas tersebut belum memenuhi kriteria dasar, khususnya dalam hal sanitasi dan pengelolaan limbah.
Rudi Setiawan, yang menjabat sebagai Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III di Badan Gizi Nasional (BGN), menyampaikan bahwa SPPG yang akan disuspend adalah yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). “Rencana penghentian ini berlaku untuk SPPG yang tidak memenuhi dua syarat tersebut,” ujar Rudi dalam pernyataan resmi yang dirilis di Jakarta pada Selasa (31/3).
Rudi menambahkan bahwa kepemilikan SLHS dan instalasi IPAL adalah syarat mutlak untuk operasional SPPG. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan pangan serta menjaga kebersihan lingkungan selama jalannya program MBG.
“Kami ingin memastikan semua SPPG mematuhi standar yang telah ditetapkan dalam hal keamanan pangan dan pengelolaan limbah. Ini sangat penting demi kesehatan penerima manfaat,” tegas Rudi.
Sebelumnya, BGN telah memberikan waktu bagi seluruh SPPG untuk melengkapi semua syarat yang dibutuhkan. Namun, sampai batas waktu yang telah ditentukan, masih terdapat sejumlah unit yang belum menyelesaikan pendaftaran SLHS maupun tidak menyediakan fasilitas IPAL.
Rudi juga menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara rutin terhadap semua SPPG. Unit yang telah memenuhi syarat dapat kembali beroperasi setelah proses verifikasi ulang dilakukan. “Kami mendorong semua SPPG yang terkena suspend agar segera melakukan perbaikan. Setelah melengkapi persyaratan, mereka bisa mengajukan kembali untuk diverifikasi dan dapat beroperasi lagi,” ujar Rudi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pelaksanaan program MBG sesuai dengan standar keamanan dan kesehatan yang berlaku.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
