
Politik & Hukum
Pemberhentian SPPG di Indonesia Timur Dimulai April 2026
Mulai 1 April 2026, 1.256 SPPG di Indonesia Timur dihentikan sementara karena tidak memenuhi standar sanitasi dan pengelolaan limbah.

Mulai 1 April 2026, 1.256 SPPG di Indonesia Timur dihentikan sementara karena tidak memenuhi standar sanitasi dan pengelolaan limbah.